Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Dilaporkan Polisi, PKB: Kalau Salah ya Ditangkap

Menurutnya, siapa saja dinilai berhak melaporkan pihak lainnya ke pkhak kepolisian. Sebaliknya, Rocky Gerung juga bisa saja ditangkap jika bersalah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rocky Gerung Dilaporkan Polisi, PKB: Kalau Salah ya Ditangkap
ist
Rocky Gerung (kiri) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Juwaini mengatakan siapa saja dinilai berhak melaporkan pihak lainnya ke pkhak kepolisian. Sebaliknya, Rocky Gerung juga bisa saja ditangkap jika terbukti bersalah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pengamat politik Rocky Gerung yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan. Hal ini juga disoroti oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Juwaini.

Menurutnya, siapa saja dinilai berhak melaporkan pihak lainnya ke pkhak kepolisian. Sebaliknya, Rocky Gerung juga bisa saja ditangkap jika terbukti bersalah.

"Kalau mau laporkan, laporkan saja. PKB biasa saja. Mau apa? Mau diapain? Kalau mau ditangkap, kalau salah ya ditangkap, kalau ada deliknya ya dilaporkan," kata Jazilul seperti dikutip Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Jazilul menambahkan bahwa nantinya publik yang bakal menilai pernyataan Rocky Gerung salah atau tidak. Dia pun tak menampik banyak masyarakat yang suka dengan pemikiran Rocky.

"Bagi PKB ya liat aja kan itu diskusi. Kan nanti masyarakat, publik yang menilai. Publik lah yang omonganya pak Rocky itu sampah atau permata, kan itu publik. Mungkin ada juga yang suka ya," katanya.

PKB, lanjut Jazilul, menilai bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan baik sampai saat ini. Partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu akan terus mengawal demokrasi di tanah air.

BERITA REKOMENDASI

"PKB menilai bahwa demokrasi di Indonesia sangat baik sampai hari ini. Dan akan berjalan dan PKB akan terus mengawal demokrasi berjalan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.

Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Lisman, terkait alasan pelaporannya itu yakni lantaran Rocky dinilai menggunakan kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.


Selain itu Lisman beranggapan bahwa Rocky dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas