Analisis Ahli Bahasa UI Soal Diksi Kasar yang Digunakan Rocky Gerung Serang Presiden Jokowi
Ia mengatakan, kata bajingan dalam kamus KBBI memiliki arti yang kasar, karena sering kali digunakan untuk mengumpat dan memaki.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Rahayu Surtiati menganalisis perkataan pengamat politik Rocky Gerung "bajingan tolol" yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Meski ia tidak memahami secara utuh konteks pembicaraan tersebut.
Ia mengatakan, kata bajingan dalam kamus KBBI memiliki arti yang kasar, karena sering kali digunakan untuk mengumpat dan memaki.
Dalam KBBI bajingan itu berarti penjahat, pencopet.
"Menurut saya itu memang sangat kasar karena saya berpegangan ke kamus bajingan itu artinya penjahat, pencopet lalu dipakai sebagai makian itu. Apalagi ditambah kata tolol," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).
Rahayu menerangkan, awal mulanya bajingan memiliki arti kusir kereta.
Namun setelah berkembang dan masuk ke dalam Bahasa Indonesia resmi maka arti kata itu berubah.
"Tetap kasar itu sama sekali bukan kiasan. Rocky Gerung memaki sudah jelas kalimat dia itu kalimat makian. Sudah gitu pakai kata 'pengecut' menurut saya itu makian," terang Guru Besar Luar Biasa UI.
Ia menyayangkan, adanya lontaran istilah tersebut yang bisa berujung pada pencemaran nama baik.
"Kalau dilaporin pencemaran nama baik bahaya itu. Iya kasar dan salah kalau mengatakan itu kiasan, kiasan dari apa. Ada, lihat di KBBI. Arti yang sebenarnya penjahat dan pencopot. Kedua, itu kata makian, sebetulnya hampir sama dengan penjahat," ungkap Editor in Chief Paradigma: Jurnal Kajian Budaya.