Bareskrim Polri Terima Laporan Tim PDIP soal Dugaan Penyebaran Hoaks yang Dilakukan Rocky Gerung
Bareskrim Polri menerima laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP pada Rocky Gerung soal dugaan penyebaran berita hoaks.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tim Bantuan Hukum DPP PDIP Datangi Bareskrim Polri Tanpa Perintah Jokowi
Mengenai pelaporan ini, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Presiden Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Presiden Jokowi merupakan kader PDIP, dikatakan Johannes sudah sepantasnya tim hukum melaporkan hal tersebut.
Johannes pun memastikan, proses hukum ini tidak hanya sampai laporan saja, tetapi dipastikan akan sampai ke persidangan.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan."
"Rocky gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," tegas Johannes.
Pernyataan Rocky Gerung yang Dipermasalahkan
- Soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh
- Soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden
- Soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah di situ, ada berita bohongnya dia di situ," tutur Johannes.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Panji Baskhara)