Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 orang tokoh akan mendapatkan gelar tanda jasa dan kehormatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
12. Duta Besar, Wakil Staff RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
13. Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
14. Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian
Bintang Republik Indonesia Adipradana
15. Iriana Jokowi
Bintang Mahaputera Adipradana
Bintang Budaya
17. Wishnutama
18. Presiden FIFA Gianni Infantino
Mahfud mengatakan dalam rapat tersebut beberapa nama diputuskan untuk ditunda gelar tanda jasa dan kehormatannya. Penundaan tersebut karena belum memenuhi persyaratan.
"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya pak Harjono dari dewan pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," pungkas Mahfud.