Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 orang tokoh akan mendapatkan gelar tanda jasa dan kehormatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya
Ist
Menko Polhukam Mahfud MD., yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

12.  Duta Besar, Wakil Staff RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
13. Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
14.  Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian

Bintang Republik Indonesia Adipradana

15. Iriana Jokowi

Bintang Mahaputera Adipradana

16.  Wury Estu Handayani

Bintang Budaya

17. Wishnutama
18. Presiden FIFA Gianni Infantino

BERITA REKOMENDASI

Mahfud mengatakan dalam rapat tersebut beberapa nama diputuskan untuk ditunda gelar tanda jasa dan kehormatannya. Penundaan tersebut karena belum memenuhi persyaratan.

"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya pak Harjono dari dewan pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," pungkas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas