Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 orang tokoh akan mendapatkan gelar tanda jasa dan kehormatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 orang tokoh akan mendapatkan gelar tanda jasa dan kehormatan.
Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD., yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Mahfud.
Selain dirinya, kata Mahfud yang ikut dalam rapat antara Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dengan Presiden yakni : Kepala Staf Presiden Moeldoko, Meutia Hatta, dan Anhar Gonggong sebagai anggota.
Berikut nama-nama yang menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
Bintang Mahaputera Utama
1. Wakil Ketua MK, Saldi Isra
2. Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
3. Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
Bintang Mahaputera Pratama
4. Mantan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Bintang Jasa Utama
5. Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
6. Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
7. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
8. Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
9. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey
Bintang Budaya Paramadharma
10. Budayawan Tjokorda Gde Agung Sukawati
11. Seniman Kebudayaan dan Pendidikan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Joyokusumo
Baca juga: Tak Terima Jokowi Dihina Rocky Gerung, KSP Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden
Bintang Jasa Pratama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.