Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan
Bali Tower membantah apabila kabel menjuntai hingga mengakibatkan Sultan menjadi korban adalah kelalaian perusahaan dan menyebut kecelakaan murni.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp2 miliar dari perusahaan kabel tersebut.
"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.
Jika sudah meminta maaf, ia menuturkan pihak perusahaan baru dapat membahas soal biaya kompensasi atas insiden itu.
Seperti untuk biaya pengobatan serta perawatan hingga dapat kembali sembuh.
"Lu minta maaf kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang," ucapnya.
"Itu kan bukan cara-cara bertanggungjawab, tapi cara untuk bikin orang diam supaya nilai sahamnya tidak runtuh di bursa efek," lanjut dia.
Kronologi Kabel Fiber Optik Menjuntai Jerat Sultan
Insiden terjeratnya Sultan terjadi pada 5 Januari 2023 saat dirinya mengalami kecelakaan saat berkendara dengan rekan-rekan SMA-nya pada pukul 22.00 WIB.
Saat berkendara, kabel fiber optik itu menjuntai sehingga tersangkut mobil.
Kemudian, kabel tersebut tertarik mobil dan justru memantul ke leher Sultan.
Seketika, Sultan pun tidak sadarkan diri sehingga tulang tenggorokannya terputus.
Bahkan, saluran kerongkongan Sultan juga terputus.
Akibat peristiwa ini, Sultan tidak bisa bicara, makan, dan minum secara normal.
Hal ini berdampak kepada berat badan Sultan yang terus menurun hingga menjadi 46 kilogram saja.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Valentino Verry/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.