KPK Bakal Dalami Fakta Sidang soal Banyaknya Kontraktor Titipan di Proyek Rel KA
Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam 4 paket.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami fakta sidang terkait Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Adapun hal itu diungkapkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022, di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang, Kamis (3/8/2023) kemarin.
"Iya tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh tim jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/8/2023).
Ali pun mengatakan bahwa Menhub Budi telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Saat itu Budi Karya diperiksa Rabu (26/7/2023).
Dia dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan pengawasan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA Kemenhub.
"Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, pejabat Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Menurut dia, titipan itu ialah ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, dan anggota DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Harno Trimadi saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7/2023).
Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Menurut dia, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Karya.
Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.