Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas

Mahfud meminta agar PT Bali Tower lebih melakukan pendekatan manusiawi ketimbang formalitas terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas
YouTube Kompas TV
Menko Polhukam, Mahfud MD setelah menjenguk korban terjerat kabel fiber optik, Sultan Rifat Al-fatih di RS Polri, Kramat Jati pada Jumat (4/8/2023). Mahfud meminta agar PT Bali Tower lebih melakukan pendekatan manusiawi ketimbang formalitas terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan lebih manusiawi terhadap korban terjerat kabel fiber optik yang menjuntai, Sultan Rifat Alfatih.

Sehingga, Mahfud juga meminta agar PT Bali Tower tidak hanya melakukan pendekatan formalitas saja seperti pemberian uang hingga proses hukum.

"Untuk PT Bali Tower, ya menurut saya, perlu pendekatan yang lebih manusiawi. Tidak terlalu berbicara formalitas uang, hukum, keadilan dan sebagainya," ujarnya seusai menjenguk Sultan di RS Polri, Kramat Jati pada Jumat (4/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud menyebut saat bertemu dengan keluarga Sultan, mereka menginginkan adanya pembicaraan secara baik dengan PT Bali Tower.

Selain itu, Mahfud juga tidak menginginkan adanya melempar kesalahan kepada keluarga korban oleh pihak PT Bali Tower.

"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan kok (keluarga korban) baru lapor ke polisi, misalnya kok baru lapor."

"Selama ini kan, (Sultan) dirawat sehingga tidak sempat lapor. Tetapi ada fakta itu (belum ada pelaporan) iya (ada)," kata Mahfud.

Baca juga: Datangi RS Polri, Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat Korban yang Terjerat Kabel Optik

Berita Rekomendasi

Mahfud pun turut mengkritik PT Bali Tower yang terkesan defensif terkait kasus yang dialami Sultan tersebut.

Ia kembali menegaskan agar PT Bali Tower mau untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik.

"Semata lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif. Nggak usahlah, selesaikan baik-baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi terkait kasus kabel optik yang semrawut hingga memakan korban seperti Sultan.

"Tentu, (ada) atensi pemerintah. Makannya nanti semuanya bakal dievaluasi, bakal ditegakan aturan-aturannya."

"Misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas diganti itu supaya diangkut ke tempat pembuangan atau pemusnahan karena kabel yang menumpuk tidak angkut akan menggangu kabel yang berfungsi dan menggangu orang kerja juga," pungkasnya.

Sebelumnya, insiden yang menimpa Sultan terjadi pada 5 Januari 2023 saat dirinya mengalami kecelakaan saat berkendara dengan rekan-rekan SMA-nya pada pukul 22.00 WIB.

Saat berkendara, kabel fiber optik itu menjuntai sehingga tersangkut mobil.

Kemudian, kabel tersebut tertarik mobil dan justru memantul ke leher Sultan.

Seketika, Sultan pun tidak sadarkan diri sehingga tulang tenggorokannya terputus.

Baca juga: Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

Bahkan, saluran kerongkongan Sultan juga terputus.

Akibat peristiwa ini, Sultan tidak bisa bicara, makan, dan minum secara normal.

Hal ini berdampak kepada berat badan Sultan yang terus menurun hingga menjadi 46 kilogram saja.

PT Bali Tower Sebut Kasus Sultan Terjerat Kabel Bukan Kelalaian Perusahaan

Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terpisah, PT Bali Tower angkat bicara terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail mengklaim bahwa apa yang dialami oleh Sultan merupakan kecelakaan tunggal.

Maqdir mengungkapkan hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 Januari 2023.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Lalu, Maqdir mengungkapkan bahwa Bali Tower awalnya tidak mengetahui ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui adanya korban usai keluarga korban menyampaikannya pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah kejadian.

Kemudian, Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui adanya masalah pada tiang fiber optik setelah ada keluhan dari pelanggan lantaran koneksi internet tak berfungsi pada 6 Januari 2023.

Seusai dicek, Maqdir menyebut pihaknya menemukan kondisi ketika tiang sudah melengkung dan kabel telah terputus.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan kecelakaan yang dialami Sultan justru terjadi pada 5 Januari 2023.

"Saat di lokasi, pihak Bali Tower dikabarkan adanya kecelakaan di sana. Tetapi, kami tak mengetahui korbannya siapa, kronologinya seperti apa, kami tidak tahu karena adanya keterbatasan."

"Tim kami hadir di lokasi kejadian saat itu sekitar pukul 01.00 WIB pada 6 Januari 2023. Dan di sana pada jam segitu kan sedang sepi dan saya tidak tahu apakah masyarakat di sana mengambil foto korban atau bagaimana saya tidak tahu," beber Maqdir.

Kemudian Maqdir mengklaim kliennya telah melakukan perawatan berkala untuk tiang dan kabel di lokasi kecelakaan Sultan.

Sehingga, sambungnya, kecelakaan yang dialami Sultan bukanlah kelalaian perusahaan.

Klaim tersebut disampaikannya berdasarkan hasil investigasi pada Mei 2023 setelah pertemuan antara keluarga Sultan dan Bali Tower.

Pengecekan terhadap kabel dan tiang pun diperkuat dengan dilampirkannya dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2022 bahwa ketinggian tiang dan kabel dalam kondisi normal yaitu di posisi 5,5 meter.

Dengan deretan hal tersebut, Maqdir menegaskan kecelakaan yang dialami oleh Sultan bukan kelalaian perusahaan.

"Jadi ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala utnuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak menggangu lalu lintas," ujar Maqdir.

Sementara terkait kecelakaan yang dialami Sultan, Maqdir mengatakan kejadian bermula saat adanya kendaraan besar yang memiliki volume melebihi tinggi kabel.

Akibatnya membuat kabel dalam kondisi turun dan tiang miring.

"Kita belum ketahui identitas kendarannya dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel."

"Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Sultan Tolak Rp 2 Miliar Ganti Rugi Kecelakaan, Bali Towerindo: Minta Jadi Rp 10 Miliar

Maqdir menyebut Bali Tower tidak mengetahui kondisi tersebut sebelum ada laporan jaringan terputus.

Dirinya mengklaim perusahaan baru mengetahui setelah adanya notifikasi dari sistem pusat Bali Tower pada 6 Januari 2023 dini hari.

"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," jelasnya.

Lebih lanjut, Maqdir mengungkapkan pihaknya enggan untuk menyalahkan siapapun dalam kasus ini.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang pengadilan.

"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silahkan kawan-kawan yang menilainya," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Maqdir pun turut menyinggung soal permintaan maaf dari Bali Tower kepada keluarga Sultan.

Dirinya menyinggung soal tawaran bantuan dari Bali Tower kepada keluarga Sultan.

Maqdir mengklaim bahwa bantuan tersebut bukan semata soal uang tetapi lebih kepada empati Bali Tower kepada korban.

"Soal permintaan maaf, saya kira ini yang ingin kita lihat secara jernih. Permintaan maaf ini apakah Bali Tower melakukan kesalahan atau karena apa."

"Bicara soal bukti kesalahan, makannya justru pihak Bali Tower datang menawarkan bantuan. Bukan karena ingin menyalahkan siapapun sehingga karena itu merasa dianggap bahwa ini urusan manusia bukan urusan uang tetapi ada empati yang ditunjukkan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Valentino Verry)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas