Respons Jokowi Soal Panglima TNI dan KSAD akan Pensiun Jelang Pemilu 2024: Masih Lama
Jokowi belum mau berkomentar soal Calon Panglima TNI dan KSAD untuk pengganti Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan pensiun
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mau berkomentar soal Calon Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk pengganti Laksamana Yudo Margono dan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan memasuki masa pensiun.
Menurut Presiden Jokowi masa pensiun Yudo dan Dudung masih lama.
"Ya masih lama," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, (4/8/2023).
Jokowi memberikan jawaban yang sama saat ditanya mengenai isu akan diperpanjangnya masa jabatan Jenderal Dudung untuk kemudian dijadikan Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
"Masih lama. Masih, masih November," katanya.
Baca juga: Polemik Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD, Pengamat: Ikuti Saja Aturan yang Ada
Sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menilai, idealnya pergantian Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dilaksanakan setelah Pemilu 2024.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan KSAD Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
Sementara, Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024 atau selang beberapa bulan keduanya pensiun.
"Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat," kata Bobby saat dimintai tanggapannya, Senin (31/7/2023).
Hanya saja, jika memang kondisi itu mau diberlakukan, maka kata dia, harus dilakukan revisi tentang TNI.
Baca juga: Panglima TNI dan KSAD Pensiun di Masa Kampanye Pemilu 2024, Lemhanas Tak Tawarkan Opsi Revisi UU
"Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI," kata dia.
Kalaupun tetap diharuskan pergantian Panglima TNI dan KSAD maka dinilai penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan.
Terlebih, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu.
Tak hanya itu, agar programnya bisa dituntaskan, maka sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya.
"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mempuni, dan memiliki usia masa aktif nya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," tukas dia.
Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun dari dunia militer pada 1 Desember 2023.
Tak hanya Yudo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki pensiun lebih dahulu yakni pada November 2023.
Keduanya pensiun ketika menginjak usia 58 tahun sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang tentang TNI.