VIDEO Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8: Berikut Materi Terbarunya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tak menerapkannya lagi.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Materi ujian praktik untuk dapatkan surat izin mengemudi (SIM) resmi diubah Korlantas Polri.
Manuver slalom membentuk angka 8 serta zig zag dalam ujian SIM dipastikan tak ada lagi.
Aturan baru ujian SIM mulai berlaku hari ini, Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya tak menerapkannya lagi.
"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," lanjut dia.
Adapun manuver slalom membentuk angka 8 saat ini diganti dengan bentuk huruf S.
Untuk jalurnya pun diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," katanya.
"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," sambung dia.
Adapun perubahan materi ujian SIM yang akan diberlakukan yakni sebagai berikut:
Materi Ujian Praktik SIM Terbaru
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;