Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan

Kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari dan kasus driver ojol di Palmerah jadi atensi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Menko Polhukam Mahfud MD di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). Pemerintah memberikan atensi pada kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari dan kasus driver ojol di Palmerah. 

"Saya tolak, saya jelas tolak, karena kalau bicara lagi tentang Rp2 miliar saya jelas tolak, karena ini sudah tidak beretika, sudah tidak lagi kemanusiaan, hanya diukur dengan uang."

"Buat saya (uang tersebut memang) besar, tapi buat anak saya, saya tidak tahu. (Kita) harus bicara data dan fakta," kata Fatih dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan

Lebih lanjut, Fatih yang ditemani kuasa hukum anaknya, Tegar Putuhena, mendesak agar PT Bali Towerindo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Pihaknya tak ingin kejadian ini terulang yang memakan korban lainnya lagi.

"Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka."

"Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata Tegar.

Kemudian pada poin ketiga, Tegar menegaskan sejatinya jika pihak PT Bali Towerindo ingin membicarakan kompensasi dengan korban, maka keluarga korban dan Tegar pun akan terbuka.

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi, hal itu mesti disampaikan secara baik-baik.

"Lu minta maaf lah kalau salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab."

"Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi ngaku salah secara terbuka dan minta maaf secara terbuka kemudian baru bicara kompensasi dan sebagainya," tegas Tegar.

Diketahui selain Sultan, ada pula kasus seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim (38) tewas setelah terkena kabel yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Atas Kejadian itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.


Namun, nahas nyawanya tak tertolong akibat kecelakaan tersebut.

Polisi hingga kini masih mendalami penyebab kematian Vadim.

Termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas