Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Sempat Berniat Bunuh Diri: Sering Dihantui Korban Lewat Mimpi

Hal itu karena merasa menyesal setelah membunuh teman kampusnya sendiri bernama Muhammad Naufal Zidan (19) dengan 10 tusukan pisau.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) sempat berpikir untuk bunuh diri.

Hal itu karena merasa menyesal setelah membunuh teman kampusnya sendiri bernama Muhammad Naufal Zidan (19) dengan 10 tusukan pisau.

Niat itu timbul setelah membunuh korban, pelaku terus dihantui bayang-bayang korban yang ingin balas dendam.

Sehingga hal itu membuat hidup pelaku tidak tenang.

"Pelaku sempat berpikiran mau bunuh diri.

"Karena merasa menyesal."

"Karena dia dikejar bayangan si korban."

Berita Rekomendasi

"Jadi nggak bisa tenang dia," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).

Pelaku juga mengandaskan niat untuk menjual barang - barang hasil rampasan dari korban seperti handphone jenis iPhone, MacBook, dan dompet.

Pasalnya pelaku mengaku sejak kejadian tersebut, sering didatangi korban dalam mimpi yang ingin membunuhnya.

"Barang - barang ini belum sempat dijual, niatnya memang mau dijual tapi belum sempat karena pelaku ini sejak kejadian itu apabila tertidur dia mimpi langsung si korban datang ingin membunuh dia," katanya.

"Makanya dia tidak ada lagi berpikiran untuk menjual segala macam," lanjut AKP Nirwan.

Kejadian pembunuhan terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Motif pelaku membunuh korban didasari pada keinginan menguasai harta korban.

Pasalnya pelaku terjerat banyak utang karena terus merugi dalam bermain investasi online kripto. Kerugian pelaku mencapai Rp80 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas