YLBHI Berharap Pengesahan RUU PPRT, Jadi Agenda Prioritas Jokowi di Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan
(YLBHI) M. Isnur berharap, isu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) turut disampaikan Presiden RI Jokowi
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur berharap, isu pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) turut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR/DPR RI, 16 Agustus mendatang.
Terlebih, bersamaan dengan agenda sidang tahunan tersebut, elemen dan organisasi pekerja rumah tangga (PRT) akan menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI.
YLBHI kata dia, akan turut mendampingi aksi tersebut.
"Iya, kedua kami juga mendesak menjadi agenda prioritas presiden di pidato kenegaraan nya, jadi harapannya ketika meraka ada di DPR presiden tidak lupa," kata Isnur kepada awak media saat ditemui di Kantor YLBHI Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).
Isnur berharap, dengan adanya aksi tersebut, memberikan pengingat kepada Jokowi untuk memperhatikan masyarakatnya dalam hal ini PRT.
Jokowi kata dia, tidak hanya peduli dengan investor asing hanya untuk menguntungkan segelintir pihak.
"Bukan hanya ngurusin apa namanya investor yang di negara-negara lain tetapi negaranya sendiri bagaimana ini memperhatikan mereka sendiri," ujar dia.
Dirinya berharap, RUU yang sudah sejatinya dicanangkan dan dibahas sejak 19 tahun silam itu bisa segera disahkan.
Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik yang dimana banyak pihak yang memanfaatkan hal tersebut.
Sudah sejatinya, para pejabat dan DPR RI serta pemerintah bisa memanfaatkan momentum tahun politik ini untuk mengesahkan RUU PPRT jadi UU.
"Ini adalah momentum menjelang tahun politik harus nya tahun ini dong, ini kan Agustus, abis ini September, Oktober November ini adalah momentum untuk DPR segera menggulirkan mengesahkan menjadi program prioritas," tukas dia.
Sebelumnya, Ribuan pekerja rumah tangga (PRT) akan menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI saat sidang tahunan DPR/MPR RI dilangsungkan pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.
Dalam agenda sidang tahunan itu, diketahui akan turut dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang juga akan memberikan pidato kenegaraan.
Aksi mogok makan itu sendiri merupakan upaya dari para serikat PRT dari berbagai organisasi dan elemen, untuk mendesak pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menyatakan, aksi mogok makan itu dilakukan oleh sebagian besar PRT mulai dari pagi hari hingga pukul 17.00 WIB.
"Iya iya (saat sidang tahunan akan gelar aksi), kita mulai tanggal 14 setiap hari dari jam 10 sampai jam 5, jadi mereka ini sebenarnya puasa dari subuh sampai Maghrib," kata Isnur saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Aliansi Pekerja RT Bakal Gelar Aksi Mogok Makan Saat Jokowi Pidato Sidang Tahunan di Gedung Parlemen
Rencananya aksi itu akan digelar sejak tanggal 14 Agustus hingga pembahasan RUU PPRT itu selesai atau disahkan.
Adapun mekanismenya, para peserta aksi akan tidak makan dalam kurun waktu tertentu, atau layaknya orang yang berpuasa.
"Jadi bukan mogok makan seperti 24 jam mereka berpuasa dari pagi sampai sore hari, seperti layaknya puasa," ujar Isnur.
Dengan sambil berpuasa itu, para peserta aksi seraya melakukan ikhtiar kepada Tuhan, agar mendengar apa yang dituntut kepada DPR RI dan pemerintah.
"Dengan berpuasa mereka juga menyampaikan teriakan mereka kepada tuhan kenapa? Agar tuhan menekan pemerintah dan DPR jadi ada unsur spiritualnya juga oleh mereka," kata dia.
Isnur juga membeberkan alasan pihaknya memilih tanggal aksi tersebut, kata dia, tanggal itu bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun.
Dengan adanya aksi ini, diharap menjadi alarm kepada pemerintah dan DPR RI untuk melihat kondisi masyarakatnya yang menurut dia, masih tidak sesuai dengan esensi merdeka.
Baca juga: YLBHI: Naskah Akademik RUU Omnibus Law Kesehatan Disusun Secara Ceroboh
"Ya itu menjelang 78 tahun Indonesia merdeka jadi itu 3 hari menjelang 17 Agustus jadi ini adalah momentum mereka merebut kemerdekaan, dimana negara memastikan kemerdekaan mereka bukan terus dijajah oleh pendiaman seperti ini," tukas dia.