Polri Sebut Harun Masiku Sempat ke Singapura Jauh Sebelum KPK Minta Terbitkan Red Notice
Perjalanan Harun ke Singapura terjadi pada 16 Januari 2020. 17 Januari 2020, Harun tercatat sudah kembali lagi ke Indonesia
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap data perlintasan terakhir buronan kasus suap sekaligus mantan Caleg PDIP, Harun Masiku sebelum akhirnya disebut masih berada di Indonesia.
Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan bahwa pihaknya mencatat Harun sempat ke Singapura.
Baca juga: ICW: Sampai Masa Kepemimpinan Firli Bahuri Habis, Harun Masiku Tak Akan Diproses KPK
Perjalanan Harun ke Singapura terjadi pada 16 Januari 2020 lalu. Namun, sehari setelahnya atau 17 Januari 2020, Harun tercatat sudah kembali lagi ke Indonesia.
“Pada saat itu polri dalam hal ini Div Hub Inter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” kata Khrisna kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Krishna mengatakan setelah data perlintasan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru meminta bantuan penerbitan red notice untuk Harun Masiku.
Krishna menyebutkan bahwa pihaknya pun lantas berkoordinasi dengan Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice terhadap Harun.
Berita Rekomendasi“Red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 juni 2021,” ucapnya.
Krishna merinci, red notice terhadap Harun itu terbit setelah Harun terdeteksi kembali ke Indonesia dari perjalanannya ke Singapura.
“Nah dari apa yang kami dimintai bantuan kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” sebutnya.
Seperti diketahui, sudah kurang lebih 1.200 hari KPK tak kunjung berhasil menemukan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah sempat menyatakan mendeteksi keberadaan Harun Masiku di negara tetangga.
Tim KPK lantas sempat menuju negara tetangga dimaksud untuk melakukan pencarian salah satu DPO KPK terlama itu.
"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.