Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Haris-Fatia, Kuasa Hukum Protes Saksi Ahli Dapat Contekan Teks Undang-Undang dari Jaksa

penasihat hukum Haris Azhar protes kepada majelis hakim karena saksi ahli menjawab pertanyaan tersebut sambil membaca contekan teks Undang-Undang.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sidang Haris-Fatia, Kuasa Hukum Protes Saksi Ahli Dapat Contekan Teks Undang-Undang dari Jaksa
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bergajendakan pemeriksaan ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/8/2023). 

"Bagaimana permintaannya seperti itu, kalau ahli minta buka pasal sekian, baru saudara buka. Bagaimana?" tanya hakim kepada jaksa.

"Majelis, pada prinsipnya terdakwa ini profesional dan Undang-Undang tidak ada larangan untuk membaca," jawab jaksa kepada hakim.

Mendengar hal tersebut, Haris kembali menyatakan keberatan terhadap pernyataan jaksa.

"Keberatan majelis, itu prinsip, ini kan untuk pembuktian. Kenapa ngomongin prinsip," ucal Haris.

"Biar majelis hakim yang menentukan terdakwa," potong jaksa dengan nada tinggi.

"Ya makanya saya ngomong ke majelis," kata Haris kepada Jaksa.

Baca juga: Jenderal Bintang Dua TNI AD Bakal Beri Keterangan di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Binsar Besok

"Ya berikan kesempatan kepada majelis hakim utk menentukan," jawab jaksa bernada emosi.

Berita Rekomendasi

"Anda dari tadi tunjukin pasal. Kalau dia saksi ahli, dia bilang," jelas Haris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas