Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujian Praktik Pembuatan SIM C Berubah, Ini Syarat dan Tarif Tes Terbaru per Agustus 2023

Korlantas Polri resmi mengubah lintasan ujian praktikk SIM C, dari semula berbentuk zig-zag dan angka 8, kini menggunakan lintasan berbentuk S

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ujian Praktik Pembuatan SIM C Berubah, Ini Syarat dan Tarif Tes Terbaru per Agustus 2023
Motorplus
Korlantas Polri resmi mengubah ujian praktek SIM C untuk pengendara motor, dari semula sirkuit ujian berbentuk zig-zag dan angka 8, kini di ubah menggunakan lintasan berbentuk S. Tak hanya itu ukuran lintasan juga turut diperlebar menjadi 2 kali lebar kendaraan. Sementara untuk tes pembuatan sim C dipatok jadi Rp 100.000. 

- Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

Cara membuat SIM C 2023

- Pemohon harus menyiapkan dokumen yang sebelumnya telah dietapkan Korlantas Polri.




- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pas foto.

- Mengikuti ujian teori.

- Setelah lulus ujian teori, dilanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM yang diinginkan.

- Apabila pemohon lulus ujian teori dan praktik, maka petugas akan memanggil peserta ujian untuk perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri.

BERITA TERKAIT

- Setelah itu SIM C akan dicetak dan bisa langsung diambil pemohon

Biaya pembuatan SIM C 

Lewat perubahan ujian tes pembuatan sim C, kedepannya biaya pembuatan SIM C semua golongan per Agustus 2023 di bawah dipatok jadi Rp 100.000.

Meningkat sekitar Rp.25.000 dari harga semula Rp 75.000.

Biaya tersebut dibebankan untuk biaya kesehatan dan psikologi yang diperlukan ketika membuat SIM C.

Sebagai catatan untuk mekanisme pembayarannya, biaya tarif pembuatan SIM C tidak akan lagi dilakukan menggunakan pembayaran uang tunai (cash).

Lantaran pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dilakukan melalui bank saja.

Bila pembayaran dilakukan secara tunai, maka bisa dipastikan uang tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara.

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas