Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Adukan Semua Anggota KPU ke DKPP, Rahmat: Bukan Formalitas Belaka

Rahmat Bagja menegaskan ihwal pihaknya yang mengadukan (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sekadar formalitas belaka.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu Adukan Semua Anggota KPU ke DKPP, Rahmat: Bukan Formalitas Belaka
Tribunnews/Mario Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja - Bawaslu Adukan Semua Anggota KPU ke DKPP, Rahmat: Bukan Formalitas Belaka 

“Iya (sudah diadukan ke DKPP). Soal akses Silon,” ujar Totok.

Sebelumnya, Bawaslu sudah empat kali menyurati KPU untuk diberi penjelasan soal kenapa pihaknya belum mendapatkan akses Silon secara penuh, tapi tak kunjung dibalas.

Terbaru, surat itu sudah dibalas KPU. Namun, Bawaslu masih belum membeberkan isi surat balasan tersebut. 

Sebagai informasi, Silon memang jadi keluhan bagi Bawaslu

Lantaran, sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu. 

"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut, Bawaslu bakal kesusahan dalam mengumpulkan bukti jika ada indikasi kecurangan. Sebab, dalam akses Silon yang sebentar itu, Bawaslu hanya diperbolehkan untuk melihat saja.

Berita Rekomendasi

Pihaknya dilarang untuk misalnya mengambil gambar atau melakukan proses tangkap layar terhadap data Silon yang terindikasi palsu. 

"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja, gimana alat bukti yang mau disampaikan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas