Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Dapat Kabar Soal Hukuman Ferdy Sambo Cs Disunat 

Ketika putusan MA atas kasasi Sambo Cs  tersiar ke publik pada Selasa (8/8/2023) malam, Samuel Hutabarat sedang melayani jemaat gereja.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Detik-detik Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Dapat Kabar Soal Hukuman Ferdy Sambo Cs Disunat 
Kolase
Kolase foto Ferdy Sambo dan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Samuel Hutabarat ayah mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J menceritakan detik-detik saat dirinya mengetahui hukuman Ferdy Sambo Cs disunat. Ketika putusan MA atas kasasi Sambo Cs  tersiar ke publik pada Selasa (8/8/2023) malam, Samuel Hutabarat sedang melayani jemaat gereja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat ayah mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J menceritakan detik-detik saat dirinya mengetahui hukuman Ferdy Sambo Cs disunat.

Ketika putusan MA atas kasasi Sambo Cs  tersiar ke publik pada Selasa (8/8/2023) malam, Samuel Hutabarat sedang melayani jemaat gereja.

Di tengah pelayananya, ia berkali-kali dihubungi awak media yang hendak mengkonfirmasi.

Baca juga: Reza Hutabarat, Adik Brigadir J : Bang dirimu lihat apa dari sana? Kenyataan pahit di dunia ini ya?




Begitu mendapat kabar Ferdy Sambo Cs tak jadi dihukum mati dan hukuman tiga terpidana lainnya dikurangi, Samuel Hutabarat segera menghubungi Martin Simanjuntak, tim pengacaranya.

Lalu, Kamaruddin Simanjuntak juga pengacara keluarga Samuel, menghubungi Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J

"Pas kami memang lagi ibadah ketika itu. Jadi istri saya keluar sebentar saat dihubungi Kamaruddin, " kata Samuel, Rabu (9/8).

Lalu apa yang dibicarakan dengan Martin dan Kamaruddin ?

BERITA TERKAIT

"Mereka bilang kalau urusan hukum, biar mereka yang tangani. Kami diminta keluarkan saja unek-unek terkait putusan MA itu," ujar Samuel.

Kolase foto Ferdy Sambo dan Orang tua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri).
Kolase foto Ferdy Sambo dan Orang tua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri). (Kolase Tribunnews)

Samuel mengaku mereka sangat kecewa dengan putusan MA.

Terlebih prosesnya yang terkesan tertutup.

Samuel bilang ia juga ingin tahu apa alasan MA memutuskan hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati jadi hukuman seumur hidup dan mengurangi hukuman Putri Chandrawti, Kuat Maruf, Ricky Rizal.

Melansir Kompas.com, hukuman Ferdy Sambo disunat setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, menyebut putusan itu dibacakan Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

"Penjara seumur hidup,” kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Sepi Bagai Tak Terurus, Satpam Komplek Sebut Rumah itu Kosong

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas