Kasus Toilet Gender Netral, Komisi X DPR Minta Semua Sekolah Internasional Diperiksa
Mencuatnya kasus adanya toilet gender netral di salah satu sekolah internasional di Jakarta memicu keprihatinan banyak kalangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mencuatnya kasus adanya toilet gender netral di salah satu sekolah internasional di Jakarta memicu keprihatinan banyak kalangan.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta bergerak cepat memeriksa semua sekolah internasional yang ada di Indonesia.
“Sebagai sebuah bangsa kita meyakini jika Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) merupakan bentuk penyimpangan yang harus dicegah. Adanya toilet dengan gender netral di sebuah lembaga pendidikan menjadi indikator bahwa kampanye LGBT telah masuk ke sekolah di tanah air. Kami berharap Kemendikbud Ristek bergerak cepat,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (9/8/2023).
Untuk diketahui presenter dan selebrita ternama Daniel Mananta mengaku syok saat menemukan sekolah dasar internasional di Jakarta sudah mulai memperkenalkan konsep LGBTQ untuk anak-anak.
Hal itu dia ceritakan di akun Instagram tentanganakofficial.
Mantan VJ MTV menemukan tiga jenis toilet atau WC yakni untuk laki, perempuan, dan gender netral.
Toilet gender netral adalah toilet yang dapat digunakan oleh sama siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin.
Artinya, toilet itu bisa digunakan segala gender, baik pria maupun wanita.
Daniel datang ke sekolah itu untuk mengajak anaknya agar bisa menimba pendidikan di sekolah tersebut.
Namun, setelah ada kejadian itu, Daniel tidak akan membawa anaknya lagi ke sekolah internasional tersebut.
Khawatir Kampanye LGBT
Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, Syaiful Huda mengatakan kampanye LGBT saat ini begitu marak.
Mereka menggunakan berbagai media untuk menyuarakan kebebasan bagi pelakunya mulai dari film, musik, hingga wacana dan diskursus pelajaran di sekolah-sekolah.
“Dengan dalih hak asasi manusia mereka secara agresif mengkampanyekan kebebasan perilaku menyimpang yang jelas bertentangan dengan keyakinan dan budaya kita,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.