Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Masyarakat: Rocky Gerung Tidak Bisa Dipidana

Ma'ruf menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan kritik terhadap jabatan Jokowi sebagai presiden.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in LBH Masyarakat: Rocky Gerung Tidak Bisa Dipidana
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Advokat dari LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal mengatakan akademisi Rocky Gerung tidak bisa dipidana terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat dari LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal mengatakan akademisi Rocky Gerung tidak bisa dipidana terkait pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau saya ditanya apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bisa dipidana atau tidak? Saya bilang tidak bisa," kata Ma'ruf dalam diskusi bertajuk 'Menguji Rasionalitas Pasal Keonaran' di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Kalau saya ditanya apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bisa dipidana atau tidak? Saya bilang tidak bisa

Baca juga: Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Singgung Jokowi dan IKN, Dukung Bareskrim Usut Kasusnya

Ma'ruf menilai pernyataan Rocky Gerung merupakan kritik terhadap jabatan Jokowi sebagai presiden.

"Ada kata presiden sebelum dia menyebut Jokowi. Itu clear disampaikan dalam kapasitas Jokowi sebagai presiden," ujarnya.

Apalagi, dia menyebut bahwa Presiden Jokowi tak merasa terhina atas pernyataan Rocky Gerung.

Berita Rekomendasi

"Kalau Bapak Presiden Jokowi sudah menyatakan itu suatu hal yang tidak menghina dirinya, kita punya otoritas apa untuk kemudian memaksa bahwa kita yang merasa terhina atas ujaran terhadap Presiden Jokowi," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Prabowo Subianto: Rocky Gerung Gegabah, Sebagai Akademisi Seharusnya Tidak Seperti Itu

Kendati demikian, Ma'ruf tak menyoalkan sebagian pihak yang menganggap pernyataan Rocky Gerung tidak sopan.

"Kalau memang teman-teman ada yang menganggap bahwa Rocky tidak sopan bahwa Rocky offside silakan saja berpendapat seperti itu. Tapi tidak semua itu bisa dipidana," ungkapnya.

Adapun Rocky dalam sebuah kesempatan sempat menyebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol'.

Pernyataan itu disampaikan Rocky sebagai kritikan atas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dibangun Pemerintahan Presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas