Lagi, Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Jasa Marga Terkait Korupsi Tol Japek MBZ
Di antara yang diperiksa, ialah mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman yang menjabat pada tahun 2016.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hendra Gunawan
Laporn Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Untuk itu, pada Kamis (10/8/2023), tim penyidik kembali memeriksa saksi-saksi.
Di antara yang diperiksa, ialah mantan Direktur Utama PT Jasa Marga, Adityawarman yang menjabat pada tahun 2016.
Baca juga: Dalami Korupsi Tol Japek MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Anak Usaha Jasamarga
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa AW selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Tahun 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (10/8/2023).
Selain Dirut Jasa Marga, pada hari yang sama juga diperiksa Direktur Utama PT CItra Angkasa Persada, Suharno.
"S selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada," kata Ketut.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa mantan Dirut Jasa Marga.
Namun Dirut yang diperiksa menjabat pada pada periode 2016-2020, yakni Desi Arryani.
Secara normatif, Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Japek sejak tahap design atau perancangan hingga pelaksanaan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Kepala Divisi Operasi Jasa Marga Terkai Korupsi Tol Japek
"Saksi diperiksa memperkuat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jalan Tol Japek II Elevated dioperasikan oleh PT Jasa Marga.
"Jasa Marga operatornya," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Kamis (27/7/2023).
Hal itu senada dengan keterangan di laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR mengenai Tol Japek II Elevated.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.