Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Ayah David Ozora soal Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda Pekan Depan, Akui Kecewa

Agenda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas batal digelar Kamis (10/8/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
zoom-in Respons Ayah David Ozora soal Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda Pekan Depan, Akui Kecewa
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ayah David, Jonathan Latumahina, merespons soal agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, yang batal digelar hari ini, Kamis (10/8/2023). 

"Hari ini, belum siap karena masih ada penyempurnaan," lanjutnya.

"Saudara minta waktu hari apa?" tanya hakim ketua.

"Rabu depan," jawab jaksa.

Namun, Hakim Ribut mengatakan sidang tuntutan akan digelar hari Selasa, 15 Agustus 2023.

"Karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya."

"Jadi tuntutan ditunda sampai Hari selasa tanggal 15 Agustus," terang Hakim Ribut.

"Tanggal 15 Agustus 2023 ya, untuk tuntutan," kembali mempertegas.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, diketahui sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sejatinya akan digelar Kamis (10/8/2023) pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut, tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kamis, 10 Agustus 2023, 10.00 WIB: Untuk Tuntutan di Ruang Sidang Utama," keterangan SIPP PN Jaksel.

Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). (Warta Kota/Yulianto)

Harapan Pihak David Ozora

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, berharap Mario Dandy dan Shane dituntut hukuman maksimal, yaitu 12 tahun penjara.


"Kami berharap Jaksa besok (hari ini) dalam memberikan tuntutan benar-benar berpihak kepada korban. Indikasinya adalah dengan memberikan tuntutan maksimal," kata Mellisa kepada wartawan, Rabu (9/8/2023), dilansir Tribun Jakarta.

Menurut Mellisa, Mario Dandy sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan David tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas