Sambangi Kantor Mahfud MD, FKPMI Kembali Laporkan Dugaan Pungli Proses TKI ke Malaysia
Tim Advokasi Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) menyambangi kantor Mengeri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) menyambangi kantor Mengeri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kedatangan mereka yakni untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perusahaan penempatan penyalur tenaga kerja kepada calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke Malaysia.
Laporan FKPMI tersebut menjadi upaya aduan kedua setelah sehari sebelumnya juga melakukan laporan yang sama ke Bareskrim Mabes Polri.
Adapun laporan ke Bareskrim yakni atas dugaan pungli yang diduga dilakukan dengan memanfaatkan aturan di Malaysia yang mengharuskan setiap migran yang datang harus tercatat melalui Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) atau Bestinet.
Diketahui, Bestinet merupakan program kebijakan Pemerintah Malaysia yang melakukan penunjukan terhadap Badan Hukum Bestinet, Sdn, Bhd.
“Dugaan pungli ini sudah dilakukan bertahun-tahun, dan telah merugikan ribuan PMI yang bekerja ke Malaysia. Setiap tenaga kerja yang akan berangkat ke Malaysia harus melakukan pembayaran sebesar US$ 30 terhadap Bestinet yang diketahui dilakukan di beberapa wilayah Indonesia, di beberapa Klinik Kesehatan dan oknum perusahaan P3MI. Itu jelas menyalahi aturan dan dugaan kami sengaja dilakukan oleh kelompok oknum P3MI tertentu yang memanfaatkan situasi aturan di Malaysia,” kata Koordinator FKPMI Muhamad Zainul Arifin kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Zainul juga mengungkap selain pembayaran Bestinet, calon tenaga kerja yang akan bekerja ke Malaysia juga harus membayar biaya SML dan VIMA yang jika ditotalkan mencapai Rp 2 juta lebih untuk setiap calon pekerjanya.
Zainul mendorong persoalan pekerja migran Indonesia yang bekerja ke Malaysia dapat dibereskan dan di evaluasi secara menyeluruh sehingga tidak ada oknum atau kelompok tertentu yang sengaja mencari keuntungan pribadi yang merugikan PMI dan negara.
“FKPMI mendorong Pak Menteri Prof. Mahfud MD sebagai Penanggungjawab Satgas Saber Pungli dapat dijadikan atansi laporan aduan FKMPI dalam rangka melakukan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” ujR Zainul.
Dia juga berharap aduannya yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri sehari sebelumnya dan kepada Menkopolhukam tersebut direspon positif dan ditindaklanjuti sebagai bagian evaluasi agar penempatan PMI ke depan lebih baik.
Baca juga: Perangi TPPO, PAN Siap Jemput Bola Berikan Perlindungan TKI Korban Kekerasan
“Kita juga berharap aduan kita ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi penempatan PMI di Luar Negeri seiring dengan keinginan Presiden Jokowi utk melakukan evaluasi tata kelola penempatan PMI di Luar Negri,” pungkasnya.