Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Getok Parkir Bus Rp15 Ribu di Bandung Zoo Ditangkap, Terungkap Modusnya

Juru parkir liar di Kebun Binatang Bandung ditangkap setelah pungli Rp150 ribu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelaku Getok Parkir Bus Rp15 Ribu di Bandung Zoo Ditangkap, Terungkap Modusnya
Istimewa
Kuitansi getok tarif parkir liar sebesar Rp 150 ribu di Bandung Zoo. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat terus berupaya memberantas praktik juru parkir liar, khususnya di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Juru parkir yang mematok tarif tinggi hingga Rp150 ribu untuk bus wisata ini telah ditangkap oleh pihak berwajib.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, juru parkir liar tersebut sudah ditindak.

"Benar ada kejadian tersebut. Tarif parkir liar yang dipatok harga Rp150 ribu, orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

Asep menegaskan tarif parkir yang ditetapkan tersebut jelas melanggar peraturan daerah yang telah ada.

"Jelas itu pungli. Ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian," tambahnya.

Pengalaman Sopir Bus Korban Pungli

RA, seorang sopir bus yang menjadi korban pungutan liar tersebut, menceritakan pengalamannya.

Berita Rekomendasi

Ia ditugaskan untuk membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar ke Bandung Zoo.

RA menjelaskan, rombongan sempat menawar tarif yang ditetapkan.

"Sama rombongan sempat ditawar tapi ditolak. Katanya mereka harus setor ke orang dalam," ungkap RA saat ditemui di Buahbatu pada hari yang sama.

Baca juga: Dugaan Pungli Mahasiswi PPDS di Undip Semarang Mencapai Rp2 Miliar, Begini Tanggapan Kampus

Setibanya di lokasi, RA dihadapkan pada situasi yang tidak terduga.

Ia diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan dan masuk melalui gerbang dua.

Saat menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.

Lebih lanjut, RA menambahkan biaya parkir tersebut dibebankan kepada penumpang.

"Setelah bayar dan diberi kuitansi, diarahkan bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada pelang dilarang parkir," tutup RA.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Bandung yang Patok Rp150 Ribu Sudah Ditangkap, Ini Modusnya

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas