Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Indeks Polusi dan Kualitas Udara di Indonesia dengan Skor AQI

Cara cek indeks polusi dan kualitas udara di Indonesia dengan IQAir melalui skor AQI yang didasarkan pada pengukuran PM2.5.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Indeks Polusi dan Kualitas Udara di Indonesia dengan Skor AQI
freepik.com
Ilustrasi polusi udara - Cara cek indeks polusi dan kualitas udara di Indonesia dengan IQAir melalui skor AQI yang didasarkan pada pengukuran PM2.5. 

5. Aplikasi secara otomatis akan menamopilkan skor Indeks kualitas udara dengan skor AQI yang menunjukan kualitas udara.

Keterangan Skor AQI untuk Membaca Kualitas Polusi dan Kualitas Udara

Dilansir dari laman IQAir, indeks kualitas udara berkisar dari 0 hingga 500.

Kualitas udara dapat di atas 500 apabila ada tingkat polusi udara berbahaya yang lebih tinggi.

Kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya.

Keterangan Skor AQI untuk Membaca Kualitas Polusi dan Kualitas Udara di website IQAir.
Keterangan Skor AQI untuk Membaca Kualitas Polusi dan Kualitas Udara di website IQAir. (iqair.com)

Baca juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Polusi Masuk ke Saluran Napas Manusia

Berikut kategori indeks kualitas udara, dari kondisi baik hingga kondisi berbahaya:

1. Skor AQI 0-50, Baik (Hijau)

BERITA REKOMENDASI

PM2.5 (μg/m 3 ): 0-12,0

Jika tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.

Pada tingkat kualitas udara ini dapat menikmati aktivitas luar ruangan seperti biasa.

2. Skor AQI 51-100, Sedang (Kuning)

PM2.5 (μg/m 3 ): 12.1-35,4


Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Hindari ventilasi ruang dalam dengan udara luar, dan tutup jendela untuk menghindari polusi udara luar masuk ke dalam ruangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas