Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar CPNS Tahun Ini, Bisa Langsung Tahu Gaji hingga Uraian Tugasnya

Pelamar CPNS 2023 langsung mengetahui berapa gaji yang akan diterima hingga uraian tugas yang dikerjakan, termasuk kelas jabatan dan jenjang jabatan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar CPNS Tahun Ini, Bisa Langsung Tahu Gaji hingga Uraian Tugasnya
Tribunnews
ILUSTRASI - Pelamar CPNS 2023 akan bisa langsung mengetahui berapa gaji yang akan diterima hingga uraian tugas yang akan dikerjakan, termasuk kelas jabatan dan jenjang jabatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dibuka.

Rencananya, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada bulan depan alias September 2023.

Kabar gembiranya, bagi pelamar CPNS 2023 akan bisa langsung mengetahui berapa gaji mereka pada saat hendak mendaftar CPNS 2023.

Bahkan mereka juga akan tahu uraian tugas yang akan dikerjakan, kelas jabatan, hingga jenjang jabatan apabila lolos sebagai CPNS.

Semua informasi ini akan tersedia melalui fitur tambahan dalam portal SSCASN yang menjadi situs untuk mendaftar CPNS 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September: Ada 572.496 Formasi, PPPK Jadi Prioritas

Penambahan informasi gaji hingga uraian tugas di portal SSCASN menjadi langkah antisipasi BKN agar tidak ada lagi peserta yang mengundurkan diri setelah lolos menjadi CPNS dan PPPK.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar."

Berita Rekomendasi

"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto pada Kamis (3/8/2023) di Jakarta, seperti dikutip dari bkn.go.id.

Haryomo mengungkapkan, sebanyak 1.921 peserta mengundurkan diri dengan sejumlah alasan selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

Oleh karena itu, Haryomo meminta agar masyarakat yang hendak melamar sebagai CPNS dan PPPK mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran.

Mulai dari aspek jabatan, lokasi, hingga penghasilan.

Nah, dengan adanya menu informasi jabatan pada portal SSCASN, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Dibuka 28.903 Formasi, Pendaftaran Mulai 17 September 2023

Seleksi CASN 2023

Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022).
Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022). (Ist)

Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Haryomo mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo, dikutip dari bkn.go.id.

Ia juga menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Pemerintah Pusat dan Daerah

Jadwal Seleksi CASN 2023

Jelang pembukaan seleksi CASN 2023 beredar jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK yang tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Jadwal ini merupakan rencana jadwal yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Artinya, jadwal seleksi CASN masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.

Selengkapnya, inilah jadwal pendaftaran CPNS 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
  • Pegumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Sementara itu, berikut jadwal pendaftaran PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 s.d. 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 November s.d. 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 s.d. 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Widya/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas