Kata AHY soal Dampak PK Moeldoko Bagi Demokrat, Akui Bertahun-tahun Dibayangi Ancaman
AHY menyebutkan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan KSP Moeldoko terkait kepemilikan Partai Demokrat menyebabkan munculnya dua dampak
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan dua dampak dari Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan KSP Moeldoko terkait kepemilikan Partai Demokrat.
Dijelaskan AHY, dua dampak itu sangat mempengaruhi perjalanan Partai Demokrat menuju Pemilu 2024.
"Secara internal PK KSP Moeldoko ini cukup mengganggu psikologis para kader Partai Demokrat dan kita juga tahu sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," ungkap AHY saat konferensi pers yang dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Para kader dan anggota partai khawatir Partai Demokrat jatuh ke tangan Moeldoko.
Bahkan, mereka mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia.
Baca juga: AHY Singgung Faktor Kejelasan Saat Ditanya Sosok Cawapres Anies Baswedan
"Tentu wajar para kader mereka semua takut, khawatir, jika partai yang dibangun dan diawali selama ini dengan susah payah dirampas begitu saja oleh para pembegal partai," ungkap AHY.
Selain itu secara eksternal, lanjut AHY, hal yang dilakukan Moeldoko ini memunculkan keraguan masyarakat.
"Secara eksternal juga menciptakan keraguan kepada cukup banyak kalangan masyarakat kita yang berharap agar Partai Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah kami bangun saat ini," lanjut anak dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, akhirnya segala kekhawatiran tersebut sirna saat Mahkamah Agung (MA) menolak PK Moeldoko itu.
"Kini keraguan itu sirna, Alhamdulillah puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demokrat," ujar AHY.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para penegak hukum, terutama para Hakim Yang Mulia di Mahkamah Agung.
Juga Hakim di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan-gugatan KSP Moeldoko.
AHY pun tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menkopolhukam Mahfud Md dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly atas komitmennya untuk penegakan hukum yang adil.
"Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni, semoga Bapak Ibu para hakim yang mulia mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tandas AHY.
Baca juga: AHY Akui Sempat Bertemu Presiden Jokowi secara Tertutup di Istana Bogor Bahas Moeldoko