Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Beberkan Kriteria Masyarakat yang Berhak Dapat Bantuan Permakanan

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan permakanan dari pihaknya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mensos Risma Beberkan Kriteria Masyarakat yang Berhak Dapat Bantuan Permakanan
INSTAGRAM/@kemensosri
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. Ini enam kriterianya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan permakanan dari pihaknya.

Bantuan permakanan ini, kata Risma, bakal diberikan kepada tiga kelompok masyarakat.

"Jadi lansia tunggal, kemudian disabilitas, dan anak yatim itu bisa mendapatkan permakanan," ujar Risma dalam Rakernas Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial, Jumat (11/8/2023).

Risma mengungkapkan kriteria lansia yang bisa mendapatkan bantuan permakanan, adalah lansia tunggal.

Lansia tunggal, menurut Risma, adalah yang tidak ada pihak yang merawatnya.

"Karena kalau ada yang merawat bisa kami masukkan ke PKH (Program Keluarga Harapan)," tutur Risma.

Selain itu, anak yatim piatu juga bisa diajukan, terutama yang di Panti Asuhan. Serta para penyandang disabilitas.

Berita Rekomendasi

Dirinya meminta berbagai pihak mengajukan bantuan permakanan ke Kemensos jika terdapat masyarakat di wilayahnya yang masuk kriteria tersebut.

"Jadi LKS bisa menjadi Pokmas yang memasak, uang yang diambil dari Pemerintah," tutur Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan kemungkinan tahun depan anggaran untuk program permakanan ini tetap ada.

Baca juga: Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya

"Saya kemarin tidak berani launching karena tahun ini, Januari sampai Juli kami nggak ada anggaran, tapi alhamdulillah bulan Agustus ini sampai dengan Desember dan saya melihat katanya di tahun depan ada," pungkas Risma. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas