Polisi Cek CCTV Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia: Menurut Panitia dalam Keadaan Mati
Polda Metro Jaya lakukan olah TKP lokasi dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Petugas mengatakan, lokasi kejadian merupakan tempat yang cukup terbuka dan terdapat kamera CCTV di sana.
Namun, pengakuan dari panitia, CCTV di lokasi body checking tersebut dalam keadaan mati.
"Hasil pengecekan TKP, ternyata ada CCTV. Walaupun CCTV menurut keterangan dari panitia ataupun pelapor CCTV dalam keadaan mati. Kita akan cek," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Hengki menuturkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memeriksa korban terlebih dahulu sebagai pihak pelapor.
Selanjutnya, pihak terlapor yang akan diperiksa.
"Oleh karenanya, dalam waktu dekat kita akan periksa korban dulu, kemudian terlapor kita akan periksa," jelas Hengki.
Baca juga: Finalis Miss Universe yang Alami Pelecehan Kini Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis
"Apabila ini memenuhi delik ataupun perbuatan pidana, tentunya akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya," sambungnya.
Diketahui, ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah rampung dilaksanakan pada Kamis (3/8/2023) lalu, dengan pemenang Fabienne Nicole Groneveld perwakilan DKI Jakarta.
Meskipun sudah selesai, ajang Miss Universe Indonesia 2023 meninggalkan berbagai polemik, salah satunya yakni kontroversi peserta yang diduga diminta foto tanpa busana dengan alasan body checking.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N terkait dugaan pelecehan seksual.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (8/8/2023).
"Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Kronologi Versi Pelapor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.