KPK Koordinasi dengan Kemenlu Soal Pencabutan Warga Negara Afrika Paulus Tannos
KPK berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal pencabutan warga negara Afrika Paulus Tannos buronan kasus korupsi e-KTP.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) soal pencabutan warga negara Afrika Paulus Tannos.
KPK berharap Kemenlu bisa meminta negara di Afrika tersebut agar dapat mencabut paspor Paulus Tannos.
"Kami sudah koordinasi dari Direktorat PJKAKI, sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri bahwa kita akan minta, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan meminta kepada pemerintahan di negara yang mengeluarkan paspor tersebut bahwa yang bersangkutan berkewarganegaraan Indonesia dan di sini melakukan tindak pidana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
"Diminta untuk di sana kewarganegaraannya dicabut kembali," tambahnya.
Dikatakan Direktur Penyidikan KPK ini, koordinasi dengan Kemenlu ihwal langkah pencabutan kewarganegaraan asing dari Paulus Tannos masih berlangsung.
Baca juga: Sepak Terjang Paulus Tannos, Buronan KPK yang Lihai, Ubah Identitas dan Ganti Kewarganegaraan
Brigjen Asep menyebut upaya itu diambil saat ini setelah KPK mengetahui adanya kewarganegaraan ganda yang dimiliki Paulus Tannos.
"Karena baru beberapa bulan kemarin kita tahu namanya ganti, punya paspor ganti. Kemudian kita sudah mengusulkan kembali diterbitkannya red notice dengan nama yang baru," kata dia.
"Makanya itu kita menyampaikan lewat PJKAKI, kita sampaikan bahwa ke Kemenlu kita akan menyampaikan ke negara yang mengeluarkan paspor," imbuhnya.
Baca juga: Paulus Tannos, Buronan KPK di Kasus Korupsi e-KTP Ubah Kewarganegaraan
KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum DPO kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos.
Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Paulus Tannos.
"Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut," kata Asep.
Asep mengatakan tim KPK sempat menemukan Paulus di negara tetangga.
Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand.