LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
LPSK siap beri perlindungan bagi para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual saat proses body checking.
LPSK menyebut ada beberapa jenis perlindungan yang bisa diakses oleh para korban.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menuturkan, terkait perlindungan itu telah diskusikan dengan kuasa hukum korban Mellisa Anggraini pada Kamis, (10/8/2023).
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/8/2023).
Maneger mengatakan, para korban dapat memperoleh perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya.
Selain itu, kata Manager, para korban bisa memperolah fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca juga: Imbas Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Rio Motret Khawatir Tak Ada Lagi yang Minat Ikut
Korban juga disebut bisa mendapatkan perlindungan fisik jika mendapat ancaman maupun intimidasi.
"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya.
Kendati demikian, Maneger mengatakan hingga saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.
"Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
7 Finalis Bakal Diperiksa Polisi
Saat ini Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan korban terkait dugaan pelecehan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang finalis.
Awalnya, korban pelecehan seksual hanya tiga orang yakni berinisial ELI, CSM, dan C.
Namun, hingga kini jumlahnya berkembang menjadi tujuh orang.
"Ada 7 yakni CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR."
"Di mana 7 orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor ini merupakan bagian daripada para finalis," kata Trunoyudo, Jumat (11/8/2023).
Trunoyudo mengatakan, tujuh orang saksi bakal diperiksa secara bertahap mulai pekan depan.
Pemeriksaan dilakukan bertahap karena ada saksi berasal dari beberapa daerah.
"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pelapor, Ibu Melissa. Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujarnya.
Body Checking Tak Dilakukan oleh Ahli Medis, Disaksikan 3 Pria
Polisi menyebut body checking para finalis Miss Universe tersebut tak dilakukan oleh tenaga medis atau orang yang memiliki kapasitas.
Dari laporan korban, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga menuturkan, body checking itu dilakukan di lokasi yang terbuka.
Korban, kata Hengki, dipaksa untuk melepas baju dan kemudian difoto.
"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya."
"Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," kata Hengki, Jumat (11/8/2023) dikutip dari youTube KompasTV.
Selain itu, Hengki juga mengatakan, proses body checking disaksikan pula oleh tiga orang pria dan saksi lainnya yang ada di lokasi.
"Menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," katanya.
Body Checking di Ballroom Hotel
Sebelumnya, Kuasa hukum korban PKN, Melissa Anggraini mengatakan, body checking para kontestan tidak ada di dalam standar operasional atau aturan Miss Universe.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Melissa, proses body checking ini dilakukan di sebuah ballroom hotel.
Ruangan yang digunakan tersebut, kata Mellisa, tak privat bahkan ada lawan jenis dalam pengecekan itu.
"Di mana dia diminta untuk melepaskan busana di tempat yang sangat tidak proper tidak ada privasi sama sekali," ujar Melissa, Selasa (8/8/2023).
"Body checking harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kapasitas, di ruangan yang privat, dan dicek oleh jenis kelamin yang sama," lanjutnya. .
Melissa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam rundown yang seharusnya diketahui para peserta.
Para Finalis baru diberi tahu mendadak sesaat sebelum body checking itu dilakukan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Anita K Wardhani)