Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rakernas SPS 2023 di Bali Deklarasikan 6 Petisi di Tengah Gempuran Platform Digital Global

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Bali mendeklarasikan 6 petisi di tengah gempuran Platform Digital Global.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rakernas SPS 2023 di Bali Deklarasikan 6 Petisi di Tengah Gempuran Platform Digital Global
Shutterstock
Ilustrasi - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASARSerikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia agar tetap menjalankan fungsi dengan baik dan bermartabat.

Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.

Demikian diungkapkan Ketua Umum SPS sekaligus Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang berlangsung di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).

Menurut Januar, pers sebagai lembaga yang berfungsi mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita kepada masyarakat, telah tumbuh dan berkembang bersama negara-bangsa Indonesia sebelum dan setelah kemerdekaan.

Baca juga: Tolak Bayar Konten Berita Online, Meta Mulai Blokir Akses Pers Kanada di Facebook dan Instagram

Dalam perjalanan panjang itu, pers Indonesia ikut membangun karakter kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.

"Jadi tidaklah berlebihan bila kita menempatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa yang harus dijaga bersama, dirawat, dan dilestarikan," kata Januar.

Menurut Januar, berbagai tantangan di bidang editorial maupun bisnis telah dilewati.

BERITA TERKAIT

Tantangan itu membentuk dan menjadikan pers Indonesia seperti hari ini.

Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi.

Pers, sebagai bagian integral dari masyarakat, ikut merasakan dampak perubahan tersebut.

Bahkan, bagi pers, perubahan tersebut terasa demikian mendasar hingga menyentuh pondasi eksistensinya.

"Pertama-tama, perubahan teknologi yang begitu cepat dan berdampak masif melumpuhkan kemampuan bisnis pers. Pada gilirannya, pers Indonesia yang lemah secara finansial, menghadapi tantangan sangat serius pada jantungnya: kemampuan mencari, mengolah, dan mendistibusikan berita kepada masyarakat," papar Januar.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Perusahaan Pers Suarakan Narasi Kebangsaan

Tantangan tersebut sangat serius, sehingga mengancam keberlanjutan lembaga pers, profesi wartawan, dan tentu saja misi suci pers untuk membangun karakter dan kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, membangun dan melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.

"Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia sebagai asosiasi penerbit pers Indonesia menyerukan kepada semua pihak, terutama pemerintah, untuk mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa agar tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat," ujarnya.

"Peran aktif tersebut diharapkan dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia dapat tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial," kata Januar.

Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:

  1. Menghilangkan semua peraturan dan regulasi di level nasional maupun daerah yang menghambat, menghalangi, dan menghilangkan peluang pers Indonesia untuk tumbuh secara sehat.
  2. Membuat peraturan di level nasional maupun daerah yang ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan kuat.
  3. Membantu pendanaan pelatihan bisnis, operasional, dan editorial agar pers Indonesia bisa segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan teknologi digital.
  4. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun secara langsung (direct) ke platform digital asing.
  5. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun melalui lembagga pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.
  6. Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.

"Semoga SPS Indonesia bisa berkontribusi untuk kemajuan pers Indonesia menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat bangsa," hara Januar.

SUSUSAN PENGURUS SPS PUSAT 2023-2027

Rakernas SPS 2023 juga mengesahkan susunan pengurus baru SPS Pusat masa jabatan 2023-2027 yang kemudian dilantik pada Malam Penghargaan HUT 77 SPS, Jumat (11/8/2023) malam.

Berikut Susunan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia 2023 – 2027:

Dewan Pertimbangan
Ketua : ABG Satria Naradha
Sekretaris : Syafriadi
Anggota :
Alwi Hamu
Suryopratomo
Dahlan Iskan
Basril Djabar
Tri Agung Kristanto
Gusti Rusdi Effendi
Marganas Nainggolan
Syafik Umar
Kukrit Suryo Wicaksono
M. Ridwan
Imam Satriyadi
Meiky Sofyansah

Dewan Pimpinan
Ketua Umum Januar Primadi Ruswita
Sekretaris Jenderal Asmono Wikan
Wakil Sekretaris Jenderal I Dewi Indriastuti
Wakil Sekretaris Jenderal II Mochamad Hasbi
Bendahara Umum Zetta Saraswati
Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan  Suhendro Boroma
Ketua Bidang Anggota & Pendidikan Dahlan Dahi
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi & Hukum  Syamsudin Hadi Sutarto
Ketua Bidang Organisasi & Hukum  Bernardus Wilson Lumi
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi Pung Purwanto
Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media Arif Budisusilo
Ketua Bidang Konvergensi Media Maesa Samola
Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat Irwa R. Zarkasi

Tentang SPS

SPS lahir di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).

Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada tahun 2011, SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (surat kabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran).

Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas