Cara Instan Kurangi Polusi Udara di Jakarta, Dirjen KLHK: Yang Paling Efektif Adalah Hujan
Menurut Sigit, dalam upaya mengurangi pencemaran udara diperlukan pengorbanan dari semua pihak dalam melakukan sejumlah langkah nyata.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan hal yang paling efektif mengurangi pencemaran udara atau polusi udara dengan turunya hujan.
Adapun hal itu diungkapkan Sigit usai dirinya ditanya mengenai upaya instan yang perlu dilakukan dalam mengurangi pencemaran udara yang saat ini terjadi khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Boleh gak kita berdoa bersama hujan turun. Kalau angin gak terlalu berpengaruh, tapi yang paling berpengaruh adalah hujan karena dia akan membilas udara yang ada di Jakarta itu," ucap Sigit dalam acara diskusi di area Gedung Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Baca juga: Polusi Udara DKI Jakarta Disebut Terburuk di Dunia, KLHK: Perlu Ada Data Pembanding
"Nah yang paling efektif (kurangi pencemaran udara) adalah hujan," sambungnya.
Kendati demikian dijelaskan Sigit, untuk mengurangi adanya pencemaran udara yang ada saat ini tidak bisa dilakukan secara instan.
Pasalnya pencemaran udara itu terjadi karena akibat akumulasi yang sudah berlangsung begitu lama sehingga berdampak nyata di kemudian hari.
"Jadi sebetulnya karena ini sudah terakumulasi lama juga, maka effortnya tidak ada yang instan," ujarnya.
Menurut Sigit, dalam upaya mengurangi pencemaran udara diperlukan pengorbanan dari semua pihak dalam melakukan sejumlah langkah nyata.
Salah satu contoh yang bisa dilakukan yakni dilakukan uji emisi pada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat.
Baca juga: Penggunaan Lilin Aroma Terapi Berisiko Timbulkan Polusi Udara
"Tadi uji emisi kita masih nanya, kira-kira bersedia gak untuk berkorban uji emisi. Sebetulnya tujuan uji emisi bukan untuk menghukum kita, tapi memastikan kendaraan yang kita punya itu dipelihara," jelasnya.
Sehingga kata Sigit dengan dilakukannya aturan itu maka emisi yang terdapat di kendaraan tetap berada di baku mutu yang telah ditetapkan.
"Nah itu yang menurut kami kalau dari kajian strategis tadi yang paling besar ya penerapan uji emisi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.