Tanya Jawab Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
Berikut adalah tanya jawab seputar pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 yang dibuka hingga 9 September 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
- Pastikan jenis berkas yang diunggah dalam format pdf atau gambar
Apa yang dilakukan jika saat pengisian TUK (Tempat Uji Kompetensi) terkendala menu tidak aktif?
Silahkan untuk melakukan refresh, logout, dan login kembali.
Saya pernah mendaftar PPG Prajabatan tahun 2022 tetapi tidak lulus danakan mendaftar kembali, apakah membuat akun baru atau menggunakan akun lama?
Silahkan registrasi dengan akun lama atau email yang berbeda dan akan ada notifikasi dengan memunculkan akun lama. Kemudian silahkan update registrasi kembali dengan menggunakan akun lama.
Apabila terblokir NIKnya saat pendaftaran (pada notifikasi terblokir: Anda terdeteksi pernah terdaftar di periode sebelumnya dan tidak bisa mendaftar di periode sekarang)?
Silahkan cek kembali apakah Anda pernah lulus di tahun sebelumnya dan tidak melaporkan diri.
Apabila iya, Anda sudah terdaftar di SK tahun sebelumnya dan tidak lapor diri maka tidak diperkenankan mengikuti pendaftaran kembali.
Tahun 2022 telah lulus seleksi dan mendapatkan ploting, tapi tahun ini jurusan prodinya tidak dibuka, apakah dapat mengikuti perkuliahan PPG tahun ini dan apakah harus registrasi kembali?
Menindaklanjuti kebijakan pimpinan terkait lulusan seleksi Thaun 2022 yang sudah terploting, walaupun tahun ini tidak dibuka pendaftaran program studi tersebut, maka tahun ini akan tetap dilaksanakan perkuliahannya khusus untuk mengakomodir peserta yang telah lulus tahun lalu.
Pantau SIMPKB berkala untuk informasi lebih lanjut.
Saat memilih Tempat Uji Kompetensi (TUK) tes subtantif tidak muncul lokasinya?
Apabila tidak ditemukan maka (Pilih Provinsi) sesuai dengan data.
Apakah masih bisa mengisi/mengedit poin kelengkapan biodata diri saat proses pendaftaran?
Apabila sudah mendapatkan status belum terbayar atau menunggu pembayaran, tidak dapat mengedit biodata.
Apabila mengedit, silahkan tidak melakukan pembayaran dan tunggu expired pembayaran setelah itu dapat melakukan edit biodata kembali, apabila sudah melakukan edit, silahkan mengajukan pembayaran kembali (dengan masa expired kode bayar 1 x 24 jam).
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.