Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanya Jawab Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

Berikut adalah tanya jawab seputar pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 yang dibuka hingga 9 September 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tanya Jawab Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023
IG @ppgkemendikbud
Berikut adalah tanya jawab seputar pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 yang dibuka hingga 9 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 dibuka hingga 9 September 2023 mendatang.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Selama proses pendaftaran, peserta yang mengalami sejumlah kesulitan dapat menyimak beberapa pertanyaan dan solusinya di bawah ini.

Bagaimana saat pengisian NIK, muncul notifikasi Dukcapil pada proses antrian?

Sistem Dukcapil sedang terjadi proses antrian, calon peserta dapat melakukan proses pengisian NIK pada saat jam aktif pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Bagaimana ketika proses pendaftaran NIM, IPK, Perguruan Tinggi tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan SIMPKB, padahal di PD Dikti sudah lulus/terdaftar?

Apabila sudah mengupdate di PD Dikti LPTK, kemungkinan masih proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB, mohon menunggu 1 x 24 jam.

Berita Rekomendasi

Setelah proses pendaftaran, apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG?

Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.

Apakah perlu menunggu verifikasi berkas sebelum melakukan pembayaran?

Silahkan langsung melakukan pembayara, apabila sudah ada tombol pembayaran.

Baca juga: PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka: Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Apa yang dilakukan jika pada saat upload berkas ditolak?

- Cek notifikasi kembali apabila notifikasi gagal server bisa melakukan refresh kembali

- Berkas yang diunggah maksimal sesuai dengan persyaratan 20Kb - 1,5Mb

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas