Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kinerja Semester I Tahun 2023: KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama 6 Bulan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan hasil kinerja selama semester I. Salah satu yang dilaporkan yakni terkait bidang penindakan dan eksekusi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kinerja Semester I Tahun 2023: KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama 6 Bulan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerja selama semester I, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerja selama semester I.

Salah satu yang dilaporkan yakni terkait bidang penindakan dan eksekusi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam paparannya menyatakan pihaknya sudah menetapkan 89 tersangka sepanjang semester I tahun 2023, atau selama enam bulan.

"Dari perkara penyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Alex dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2023, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, lanjut Alex, selama semester I KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan.

Yaitu terdiri dari 73 penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara inkrah, dan mengeksekusi putusan 100 perkara.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK telah mengusut enam perkara selama semester I.

Rinciannya sebagai berikut:

  1. Muhamad Syahrir, terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau
  2. Gazalba Saleh, terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung
  3. Lukas Enembe, terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua
  4. Rijatono Lakka, terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua
  5. Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
  6. Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan

Selama semester I 2023 ini, KPK juga melakukan tiga kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), yakni:

  1. Tindak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti, Riau
  2. TPK suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan
  3. TPK suap Proyek Smart City Kota Bandung
  4. Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan suap di Basarnas.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas