Bantu Kesulitan UMKM Soal Akses Kredit, Bahlil Dinilai Perjuangkan Keadilan Bagi Pengusaha Kecil
Pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah Febryan Wishnu, mengapresiasi upaya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Febryan Wishnu, mengapresiasi upaya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam memperjuangkan rasa keadilan bagi para pengusaha kecil.
Terutama agar Bank di bawah BUMN atau Bank Himbara tidak menyulitkan para penggerak UMKM dalam melakukan proses peminjaman modal, terutama soal jaminan pinjaman, agar para pengusaha kecil bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka untuk lebih kuat lewat akses pinjaman tanpa jaminan.
“Permintaan ini dipastikan mendapat penerimaan positif dari pelaku UMKM karena mengurangi hambatan dalam akses modal usaha, terutama bagi yang tak memiliki jaminan, namun punya potensi kuat,” kata Wishnu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Mewakili pelaku usaha UMKM, Wishnu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Bahlil karena telah berusaha meningkatkan kredit kepada pelaku usaha kecil.
Seperti yang dikatakan Menteri Bahlil, kata Wishnu, credit lending alias jumlah pinjaman yang diberikan perbankan pada 2020 lalu mencapai Rp 6.000 triliun.
Namun, penyaluran kepada UMKM hanya 18-19 persen atau tidak lebih dari Rp 1.235 triliun, sedangkan sisanya dinikmati pengusaha besar.
"Alhamdulillah, setelah diperjuangkan Pak Bahlil atas arahan Presiden Jokowi, sekarang 30 persen kredit yang dikucurkan perbankan harus membiayai UMKM, jumlahnya sekarang hampir Rp 400 triliun," ucap Wishnu.
Dikatakan Wishnu, permintaan Menteri Bahlil ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung dan memberdayakan usaha lokal, terutama UMKM yang memiliki potensi untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, serta untuk mengurangi kesenjangan akses ke modal usaha antara UMKM dan usaha kelas kakap.
“Ini mencerminkan semangat investasi merakyat yang menekankan inklusivitas dan kesempatan yang adil. Dengan memberikan jaminan negara pada pinjaman UMKM, pemerintah mendukung pengembangan ekonomi lokal, yang sering kali menjadi tulang punggung ekonomi di berbagai daerah, dan dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.
Wishnu menyampaikan dorongan pemberian akses permodalan yang mudah merupakan sebuah wujud komitmen Menteri Bahlil berinvestasi kepada UMKM agar dapat naik kelas ke depannya.
“Kebijakan ini juga bagian dari investasi pemerintah ke UMKM yang dapat memberikan dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi, termasuk produk domestik bruto (PDB), pendapatan, dan konsumsi yang meningkat, sambil mendorong pemberdayaan ekonomi dan sosial di tingkat lokal, karena banyak UMKM dikelola oleh masyarakat setempat,” katanya.
Lebih lanjut dia masih mengkhawatirkan terhadap risiko penghapusan jaminan akan berimbas pada kemungkinan persetujuan sulit dan suku bunga lebih tinggi.
Untuk itu, Wishnu berharap perlu adanya pendampingan dari pemerintah untuk meyakinkan pelaku UMKM, sekaligus mengawasi jalannya usaha mereka lewat pelatihan yang tepat, agar kebijakan ini bisa menjadi peluang positif dan pastinya membantu UMKM lebih mudah mengakses dana sambil meningkatkan kemampuan mengelola bisnis dan keuangan pelaku usaha.