Fakta-fakta Ismail Thomas, Anggota DPR Sekaligus Politisi PDIP Diduga Palsukan Dokumen Izin Tambang
Fakta-fakta mengenai Anggota DPR RI, Ismail Thomas (IT), yang kini jadi tersangka kasus korupsi izin tambang, kini ditahan di Rutan Salemba.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
- Peran Ismail dalam Kasus Izin Tambang
Lebih lanjut, Ketut Sumedana menjelaskan peran Ismail Thomas dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.
Ismail diduga berperan melakukan pemalsuan dokumen terkait izin tambang.
"Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," ungkapnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini, melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, memalsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.
"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," imbuh Ketut.
Meski demikian, Ketut tidak merinci terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.
"Dokumen tidak perlu kami sebutkan di sini karena proses penyidikan berjalan," tuturnya.
- Ismail Anggota DPR Komisi 1 Sekaligus Kader PDIP
Dikutip dari laman resmi DPR, Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, 31 Januari 1955.
Politisi PDIP ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Saat ini, ia duduk di Komisi I DPR RI.
Baca juga: Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang: Palsukan Dokumen Untuk Kepentingan Sidang
Sebelumnya, Ismail Thomas melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 dari Dapil Kalimantan Timur.