Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johnny Plate Bantah Direktur Infrastruktur BAKTI Terima Rp 250 Juta untuk Kegiatan Natal Menteri

Mantan Menkominfo Johnny,Plate tolak keterangan saksi Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Nugroho yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 250 juta

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Johnny Plate Bantah Direktur Infrastruktur BAKTI Terima Rp 250 Juta untuk Kegiatan Natal Menteri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Johnny Plate Bantah Direktur Infrastruktur BAKTI Terima Rp 250 Juta untuk Kegiatan Natal Menteri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menkominfo Johnny G Plate tolak keterangan saksi Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Nugroho yang menyebutkan dirinya menerima uang Rp 250 juta untuk keperluan natal menteri.

"Ada yang saudara bantah dari keterangan kedua saksi?" tanya hakim di persidangan kepada terdakwa Johnny G Plate di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

"Ada Yang Mulia dari Bambang Nugroho tentang permintaan dana Rp 250 juta dalam kegiatan natal menteri itu tidak benar Yang Mulia. Karena saya tidak melaksanakan natal pada saat itu," jawab Johnny G Plate.

"Bukan langsung ke suadara, tapi ke Pak Anang. Tidak tahu itu," jawab hakim.

"Betul Yang Mulia saya tidak tahu apakah uangnya dikirim, tetapi satu hal yang pasti 2020 itu PPKM dan dilarang melaksanakan natal untuk pribadi-pribadi," jawab Johnny G Plate.

"Dan saat itu Menteri Agama yang menugaskan langsung sebagai ketua nasional perayaan natal nasional. Tentunya karena tidak dibiayai negara ada panitia-panitia mencari sumber dana karena tidak dibiayai APBN," lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Siap Hadirkan Penyidik di Persidangan Johnny G Plate dkk

"Terus dari mana dana itu?" tanya hakim.

Berita Rekomendasi

"Dari sponsor-sponsor," jawab Johnny G Plate.

"Termasuk ini sponsornya," tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Johnny G Plate.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas