Temuan di Rumah Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi: 18 Senjata Api hingga Bendera ISIS
Ada sekitar 18 senjata api berbagai jenis ditemukan di rumah terduga teroris di Bekasi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terduga teroris berinisial DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap DE yang merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).
DE disebut sebagai pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris itu.
"Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Senin.
Ramadhan menuturkan, DE merupakan seorang karyawan BUMN.
Namun, ia tidak merinci secara pasti soal pekerjaan DE.
"(Pelaku) Karyawan BUMN," kata Ramadhan.
Belakangan diketahui, terduga teroris itu merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca juga: Polisi Ungkap Pegawai PT KAI Terduga Teroris di Bekasi adalah Pendukung ISIS
Temuan di Rumah Terduga Teroris
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyampaikan ada sekitar 18 senjata api berbagai jenis yang ditemukan di rumah terduga teroris di Bekasi.
Belasan jenis senjata api itu di antaranya ada air gun yang dimodifikasi senjata api dan pabrikan.
"Masih dihitung, 18 itu campuran ada yang air gun yang dimodifikasi jadi senjata api, ada juga pabrikan," ujarnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, dilansir Kompas.com.
Selain itu, peluru dengan jumlah banyak dan bendera ISIS ditemukan di rumah terduga teroris itu.
"Bendera, kalau tadi saya lihat bendera ISIS," jelas Karyoto.
Baca juga: Fakta Pegawai PT KAI Terduga Teroris, Disebut Niat Serang Mako Brimob, Kuasai Senjata Api Rakitan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.