Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Korupsi Tol MBZ, Kejaksaan Periksa Dirut Anak Usaha Bakrie dan Jasa Marga

Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dalami Korupsi Tol MBZ, Kejaksaan Periksa Dirut Anak Usaha Bakrie dan Jasa Marga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) 

Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini.

Hingga kini, ditemukan lebih dari satu modus yang digunakan oleh pelaku.

"Kita lagi pelajari itu. Soalnya ada beberapa modus," katanya.

Terkait perkara ini, Kejaksaan Agung memastikan bahwa Jalan Tol Japek II Elevated dioperasikan oleh PT Jasa Marga.

Baca juga: KPK Tak Takut Barang Bukti Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas Dihilangkan Para Tersangka 

"Jasa Marga operatornya," kata Haryoko Ari Prabowo.

Hal itu senada dengan keterangan di laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR mengenai Tol Japek II Elevated.

"Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC)," sebagaimana tertera pada laman tersebut.

Berita Rekomendasi

Adapun pekerjaannya digarap oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi).

Nilai kontrak proyek ini pun pernah diumumkan Kejaksaan Agung mencapai Rp 13 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas