Ini Peran Ismail Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang
Anggota DPR RI, Ismail Thomas, tersangka kasus izin tambang, melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan, Selasa (15/8/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dikutip dari laman resmi DPR, Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, 31 Januari 1955.
Politisi PDIP ini merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Saat ini, ia duduk di Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Ismail Thomas melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 dari Dapil Kalimantan Timur.
Sepanjang kariernya, Ismail rupanya pernah menjadi Bupati Kutai Barat selama dua periode, yakni tahun 2011 - 2016 dan tahun 2006 - 2011
Ia juga pernah menjabat Wakil Bupati Kutai Barat, dan Anggota DPRD II Kutai Barat.
Ismail Thomas diketahui merupakan politisi PDIP
Dalam karier organisanya, ia pernah menjadi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat sebagai Ketua, tahun 2001- 2018.
Ismail Thomas Punya Aset Tanah Rp 2 Milar Lebih di Kaltim
Ismail Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismail Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.
Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.
Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.