Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Aktivitas Perbankan Para Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas

KPK menelusuri aktivitas perbankan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Telusuri Aktivitas Perbankan Para Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas
Kolase Tribunnews
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi. KPK menelusuri aktivitas perbankan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas perbankan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI.

Penelusuran dilakukan lewat dua saksi yang diperiksa pada Selasa (15/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua saksi dimaksud yaitu, Maemunah; Supervisor CSO Bank BNI Cabang Menteng dan Vivi Wachyuni, Pemimpin Outlet/KCP BNI Grand Indonesia.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).

"Di mana diduga adanya aliran uang dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 masuk ke rekening bank para tersangka dimaksud," ujar Ali menambahkan.

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas, Salah Satunya Kepala Baguna PDIP

Sebelumnya, Senin (14/8/2023), tim penyidik KPK juga telah selesai memeriksa saksi Ruhut Ehy W, Direktur PT Lanba Wisesa.

Berita Rekomendasi

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan turut sertanya perusahaan saksi mengikuti lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas RI," kata Ali.

KPK diketahui sedang membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.

Adapun proyek yang dikorupsi terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Nilai proyek pengadaan itu dikabarkan sekira Rp 87,4 miliar.

Salah satu orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke.

Saat ini Max tengah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan atau PDIP.

Baca juga: KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi

"Betul (Max Ruland Boseke tersangka, red)," kata sumber Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Jumat (11/8/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas