Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dorong Wisatawan Asing di Bali Tertib Berlalu Lintas
Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Polda Bali menggelar kampanye keselamatan lalu lintas dengan target utama wisatawan asing di Bali.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Polda Bali menggelar kampanye keselamatan lalu lintas dengan target utama wisatawan asing. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain daerah Legian dan Seminyak di Kecamatan Kuta, serta Canggu, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/8/2023).
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan, kampanye tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Jasa Raharja dan Kepolisian untuk peningkatan perilaku disiplin berlalu lintas masyarakat, menanggulangi angka kecelakaan, serta mengurangi titik-titik kemacetan di daerah wisata Bali.
"Kami berharap agar wisatawan ini juga dapat mengikuti aturan lalu lintas seperti pengendara motor lainnya," ujar Munadi di sela kegiatan tersebut.
Baca juga: Edukasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja dan Jasa Marga Gelar Acara Safety Riding di Bandung
Munadi menilai, kampanye keselamatan berlalu lintas terhadap turis asing penting dilakukan. Hal itu, mengingat WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Indonesia, juga terjamin oleh santunan Jasa Raharja.
“Selama kecelakaan yang dialami sesuai ketentuan penerima santunan, WNA pun tetap memiliki hak yang sama. Sejak awal 2023, sudah ada sekitar 11 WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan telah disantuni Jasa Raharja,” terang Munadi.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, menambahkan, bahwa di Pulau Bali, sering kali terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan wisatawan asing, bahkan ada beberapa yang berkendara tanpa mematuhi etika berpakaian yang layak.
Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Polda Kepulauan Riau
"Masih banyak wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai baju saat berkendara, tidak menggunakan helm, mengubah nomor plat kendaraan, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelas Ery.
Dalam kampanye tersebut, Jasa Raharja dan pihak kepolisian memberhentikan para pengendara, khususnya WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas. Mereka kemudian diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait aturan lalu lintas dalam berkendara, serta diberikan helm secara gratis. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.