Archipelago International Indonesia Tegaskan Tak Ada Keterkaitan Langsung dengan PT GTS
John Flood, Direktur Utama Archipelago International diperiksa Kejaksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Graha Telkom Sigma.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Corporate Communications & PR Archipelago International, Sari Kusumaningrum memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Tribunnews.com, hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 dengan judul "Bos 40 Ribu Kamar Hotel Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Korupsi pada anak Usaha Telkom”.
Dalam berita itu dijelaskan John Flood, Direktur Utama Archipelago International diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Graha Telkom Sigma.
"Kami ingin menjelaskan beberapa poin penting yang perlu disampaikan untuk menghindari kekeliruan informasi kepada yang membaca:
John Flood, Direktur Utama Archipelago International, memang telah diminta keterangan
sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma yang terjadi tahun 201-2018.
Archipelago International baru menandatangani kerjasama dengan PT Karya Wisata Timur
untuk rebranding Aston Gorontalo pada tanggal 29 Juni 2020 dan mulai beroperasi pada bulan Oktober 2020.
Kami ingin menegaskan bahwa periode tersebut adalah setelah periode yang disebutkan terkait dugaan korupsi di tahun 2017-2018, sehingga tidak ada keterkaitan langsung
antara peristiwa tersebut dengan Archipelago International.
Adapun permintaan keterangan oleh Jaksa dilakukan secara kooperatif.
Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu memberikan gambaran yang jelas terkait informasi yang telah diberitakan," kata Sari Kusumaningrum dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait perkara dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh anak usaha Telkom, PT Graha Telkom Sigma.
Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT AII yani John MF.
"Saksi yang diperiksa yaitu JMF selaku Direktur Utama PT AII," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Secara normatif, Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan atas nama para tersangka yang telah ditetapkan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirut Prima Karya Sejahtera Tersangka Kedelapan Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma
Mengutip dari laman resminya, PT AII yang dipimpin John MF merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang perhotelan.