Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Terima 26 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi

Bareskrim Polri tengah didalami 22 dari 26 laporan yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Jokowi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bareskrim Terima 26 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri menerima 26 laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung.

Saat ini, setidaknya ada sebanyak 22 laporan yang tengah didalami pihak kepolisian.

Adapun Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung setelah pemeriksaan saksi termasuk hasil labfor rekaman video pernyataan Rocky selesai dilakukan.

Diketahui, penyidik saat ini telah memeriksa 50 saksi dan lima ahli dalam kasus ujar kebencian yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Pemeriksaan) terus berjalan, pemeriksaan untuk melengkapi apakah ini nantinya bisa kita tingkatkan untuk penyidikan atau tidak."

Baca juga: Bareskrim Polri Telah Periksa 50 Saksi dan 5 Ahli Terkait Polemik Ucapan Rocky Gerung

"Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan (terhadap para saksi)," ungkap Djuhandhani dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, salah satu laporan muncul dari tim hukum PDI Perjuangan (PDIP).

Berita Rekomendasi

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Lumban Tobing memastikan laporan tidak akan berhenti di tengah jalan.

Johannes menegaskan akan membawa Rocky Gerung ke meja hijau.

Hal itu disampaikan Johannes saat menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan berkas laporan tersebut.

"Kami dari DPP PDIP ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung."

"Kami mencatat dan menduga bahwa Rocky Gerung dihadapan para buruh di acara Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ada fitnah (soal Jokowi) yang disampaikannya, kami pastikan laporan ini bukan hanya sebatas laporan tapi harus diselesaikan dengan hukum," kata Johannes pada Rabu (2/8/2023) dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Aktivis dan Akademisi yang Ngadu ke Dia Soal Pernyataan Rocky Gerung Ke Jokowi

Diketahui, Rocky Gerung diduga memberikan pernyataan yang menghina Jokowi.

"Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata Johannes.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas