Bareskrim Terima 26 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi
Bareskrim Polri tengah didalami 22 dari 26 laporan yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Jokowi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Adapun pernyataan Rocky Gerung yakni pertama, mengatakan bahwa Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024.
Selain itu, Jokowi juga disebutkan tidak peduli terhadap para buruh.
Oleh karena itu Rocky Gerung mengajak para buruh untuk menyatukan kekuatan, people power, untuk berunjuk rasa.
"Pertama Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli terhadap buruh."
"Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi Presiden, apa yang kita lakukan? Yakni people power mulai 10 Agustus 2023," ungkapnya.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polisi Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks
Jokowi juga disebut sangat berambisi untuk mendirikan IKN.
Bahkan, Rocky Gerung sangat jelas mengatakan Jokowi dengan kalimat tidak pantas.
"Yang ketiga Ambisi Jokowi mempertahankan legacy-nya, dia pergi ke China untuk nawarin IKN, dan mondar-mandir koalisi satu ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, itu Baj****n yang To**l, sekaligus Baj****n P****cut," ungkap Rocky.
Atas pernyataan Rocky Gerung itu, PDIP sebagai partai yang mengusung Jokowi, merasa tidak terima.
"Kami menduga ini adalah pelanggaran pidana, kami sudah siapkan barang bukti, hari ini kita serahkan ke Bareskrim."
"Delik aduannya, yakni ada fitnah dan berita bohong yang disampaikan Rocky Gerung, untuk itu kita akan lengkapi semua bukti-buktinya, terkait dengan berita bohong, ujaran kebencian hingga hasut dan provokasi (yang dilakukan Rocky Gerung)," tegas Johannes.
Baca juga: Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim, Laporkan Rocky Gerung terkait Dugaan Hoaks hingga Fitnah Presiden
Selain dilaporkan PDIP, Rocky Gerung juga dilaporkan eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang teregister LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkannya.