Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaga Marwah Demokrasi, Tingginya Ongkos Politik di Pemilu 2024 Bisa Ditekan Lewat Aplikasi Teknologi

Biaya politik yang harus dikeluarkan calon legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR sangat besar.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaga Marwah Demokrasi, Tingginya Ongkos Politik di Pemilu 2024 Bisa Ditekan Lewat Aplikasi Teknologi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Pemilu. Biaya politik yang harus dikeluarkan calon legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR sangat besar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya politik yang harus dikeluarkan calon legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR sangat besar.

Setidaknya hal itu diakui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia menyebut seorang caleg bisa menghabiskan uang sekira Rp 40 miliar.

"Cost-nya sekira Rp 40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp 20 miliar, enggak jadi. Ada yang Rp 25 miliar enggak jadi,” kata Cak Imin, sapaannya, seperti dikutip Kompas.com.

Biaya sebesar itu biasanya meliputi honor tim sukses, bantuan sosial, pembelian alat peraga kampanye, bahkan mungkin politik uang.

Baca juga: Momentum Peringatan Kemerdekaan, Rakyat Diajak Jaga Persatuan di Pemilu 2024

Tingginya biaya politik, menurut netizen, berdampak negatif bagi jalannya pemerintahan dan tata kelola negara.

Sebab, tak menutup kemungkinan polisi yang terpilih memperoleh kursi berupaya mengembalikan modal uang yang dikeluarkan dalam waktu singkat.

Berita Rekomendasi

Tak heran jika kemudian DPR dan partai politik menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik sangat rendah.

Baca juga: Refleksi HUT ke-78 RI Gerakan Muda Inklusif Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

Indikator Politik Indonesia, 4 Juli lalu merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap parpol dan DPR hanya sebesar 65,3 persen dan 68,5%.

Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, angka tersebut meningkat dibandingkan periode Juni 2022.

Tahun lalu, kepercayaan publik kepada parpol dan DPR mentok di angka 56,6% dan 62,6%.

Muncul kekhawatiran, rendahnya kepercayaan publik terhadap parpol dan DPR, akan menurunkan antusiasme dan partisipasi publik dalam pemilihan umum (Pemilu).

Padahal, partisipasi publik dan masyarakat dalam demokrasi merupakan kekuatan dalam kontrol kekuasaan.

Kenyataan politik dan demokrasi di atas menjadi dasar yang melatarbelakangi munculnya inovasi dan pemanfaatan teknologi di sektor politik dan pemilu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas