Jaga Marwah Demokrasi, Tingginya Ongkos Politik di Pemilu 2024 Bisa Ditekan Lewat Aplikasi Teknologi
Biaya politik yang harus dikeluarkan calon legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR sangat besar.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya politik yang harus dikeluarkan calon legislatif untuk mendapatkan kursi di DPR sangat besar.
Setidaknya hal itu diakui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Ia menyebut seorang caleg bisa menghabiskan uang sekira Rp 40 miliar.
"Cost-nya sekira Rp 40 miliar. Ada yang (mengeluarkan biaya) Rp 20 miliar, enggak jadi. Ada yang Rp 25 miliar enggak jadi,” kata Cak Imin, sapaannya, seperti dikutip Kompas.com.
Biaya sebesar itu biasanya meliputi honor tim sukses, bantuan sosial, pembelian alat peraga kampanye, bahkan mungkin politik uang.
Baca juga: Momentum Peringatan Kemerdekaan, Rakyat Diajak Jaga Persatuan di Pemilu 2024
Tingginya biaya politik, menurut netizen, berdampak negatif bagi jalannya pemerintahan dan tata kelola negara.
Sebab, tak menutup kemungkinan polisi yang terpilih memperoleh kursi berupaya mengembalikan modal uang yang dikeluarkan dalam waktu singkat.
Tak heran jika kemudian DPR dan partai politik menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik sangat rendah.
Baca juga: Refleksi HUT ke-78 RI Gerakan Muda Inklusif Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Damai
Indikator Politik Indonesia, 4 Juli lalu merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap parpol dan DPR hanya sebesar 65,3 persen dan 68,5%.
Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, angka tersebut meningkat dibandingkan periode Juni 2022.
Tahun lalu, kepercayaan publik kepada parpol dan DPR mentok di angka 56,6% dan 62,6%.
Muncul kekhawatiran, rendahnya kepercayaan publik terhadap parpol dan DPR, akan menurunkan antusiasme dan partisipasi publik dalam pemilihan umum (Pemilu).
Padahal, partisipasi publik dan masyarakat dalam demokrasi merupakan kekuatan dalam kontrol kekuasaan.
Kenyataan politik dan demokrasi di atas menjadi dasar yang melatarbelakangi munculnya inovasi dan pemanfaatan teknologi di sektor politik dan pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.