Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Respons Wacana MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi: Jangan Celetak-celetuk Aja

PKS menanggapi usulan agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti yang dilontarkan Bambang Soesatyo.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Respons Wacana MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi: Jangan Celetak-celetuk Aja
Tribunnews.com/ chaerul Umam
Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi usulan agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi tak mempermasalahkan hal itu, sepanjang semua pihak menyepakatinya.

"Buat kita kalau mau kembali ke amandemen kita siap saja enggak ada masalah asal semua disepakati," kata Habib Aboe di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

Habib Aboe mengingatkan jangan hanya melempar wacana tapi belum ada kesepakatan fraksi di MPR.

Padahal pengembalian MPR jadi lembaga tertinggi negara juga perlu kajian yang komprehensif.

Baca juga: Hadiri Sidang MPR: Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK, Prabowo Cium Tangan Sinta Wahid, Jokowi Curhat

"Jangan celetak-celetuk belum siap semuanya, main celetak-celetuk aja padahal enggak ada kesepakatan dari bidang-bidang lain di lembaganya, kita enggak usah sebutkanlah," katanya.

Berita Rekomendasi

Diketahui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, idealnya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR 2023.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet: Perlu Kita Renungkan Kembali Penataan Lembaga-lembaga Negara

Dalam kesempatan ini, Bamsoet juga menyinggung pidato Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyebut demikian.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Terkait hal ini, Bamsoet menyinggung soal pelaksanaan pemilu lima tahun sekali yang merupakan perintah langsung Pasal 22E UUD 1945.

Dalam aturan itu secara tegas mengatur bahwa pemilu dilaksanakan mutlak lima tahun sekali.

Namun, ia menilai bisa saja timbul persoalan jika menjelang pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas