Jelang 10 Tahun Legacy Jokowi, Ini Kata Praktisi Hukum Soal Transformasi Indonesia
Pada tahun ini pula, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki akhir masa jabatannya, karena Oktober 2024 akan digantikan presiden baru.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Aji
Ia pun memuji komitmen Jokowi dalam meningkatkan kemudahan berbisnis dan menciptakan ekosistem finansial yang lebih baik melalui keberaniannya menghadirkan metode, konsep dan pranata hukum baru.
"Ini menunjukkan efektivitasnya untuk menciptakan solusi hukum atas permasalahan sosio ekonomi masyarakat yang ada. Semua ini turut memegang andil dalam membantu Indonesia meraih posisi yang lebih baik dalam peringkat ease of doing business secara global," tutur Melli.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa saat ini masih ada pihak yang kerap mengkritisi metode yang diambil Jokowi dalam prinsip kepemimpinannya.
Baca juga: Saat Acara Peringatan Hari Konstitusi, Bamsoet Puji Jokowi: Sangat Dicintai Rakyat, Seng Ada Lawan
Perlu diketahui, berdasarkan ranking Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis Bank Dunia, Indonesia berada pada peringkat 114 dari 190 negara pada 2015.
Ini mengenai cakupan penilaian untuk indikator terkait kemudahan izin konstruksi, akses listrik, pengurusan legalitas properti, fasilitas kredit, perpajakan, prosedur ekspor-impor, hingga perlindungan hukum terhadap investor yang memiliki saham minoritas.
Sedangkan pada 2023, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia mengalami kemajuan signifikan, yakni berada pada peringkat 73 dan 190 negara.
Melli turut menyoroti pentingnya keberlanjutan dari legacy yang telah diwariskan Jokowi.
Pembangunan Indonesia, kata dia, harus terus berlanjut di atas fondasi yang telah diletakkan selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi.
"Indonesia harus berjalan menuju masa depan dengan membangun pada legacy ini. Kontinuitas dalam pembangunan akan menjadi kunci menuju visi Indonesia Emas 2045," pungkas Melli.